Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Ruang Belajar Masyarakat Dengan Pojok Pengawasan

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Dalam rangka menjalankan mandat peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Tegal mengoptimalkan pojok pengawasan yang telah dimiliki sejak 2017. Hal ini disampaikan ketua dan anggota Bawaslu Kota Tegal dalam rapat internal yang dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Februari 2020. Pojok pengawasan yang terletak pada ruang tengah kantor Bawaslu kota Tegal ini menyediakan berbagai  buku seputar  pengawasan pemilu, regulasi pemilihan, regulasi pemilu, juga dilengkapi koleksi buletin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan buletin 35 Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Selain itu, pojok pengawasan juga bermanfaat sebagai ruang partisipasi dan ekspresi masyarakat, karena masyarakat adalah mitra Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu. Di ruang belajar ini, masyarakat juga dapat melakukan penelitian mengenai pengawasan pemilu, baik terkait pencegahan pelanggaran pemilu, penindakan pelanggaran pemilu, maupun penanganan sengketa proses pemilu. Melalui pojok pengawasan, masyarakat sipil dari setiap golongan, baik pemilih awam, pegiat pemilu, partai politik, dan lembaga pemangku kepentingan pengawasan pemilu dapat menuangkan aspirasi, partisipasi dan ekspresinya mengenai pengawasan pemilu. Bawaslu Kota Tegal berharap dengan adanya ruang belajar ini, lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan informasinya, karena keberadaan pojok pengawasan sebagai pusat informasi pengawasan pemilu yang aktual dan akurat. Sebagai salah satu media Bawaslu untuk menggugah kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimilikinya, pojok pengawasan juga dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk berbagi pengetahuan mengenai pengawasan partisipatif. Harapan Bawaslu Kota Tegal, semoga ruang yang telah disediakan ini dapat menjadi pusat pengembangan ilmu dan pengetahuan mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu khususnya di Kota Tegal. Bermanfaat bagi publik awam, pegiat dan pemantau pemilu, pemangku kepentingan dan terlebih bagi jajaran pengawas pemilu se Kota Tegal sendiri. Dengan pemanfaatan pojok pengawasan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan pemilu. Dengan demikian semakin pula potensi pelanggaran dapat ditekan dan semakin kecil pelanggaran & kecurangan serta semakin meningkat kualitas penyelenggaraan pemilu. (Baen, IF)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_gallery interval="3" images="138263,138264"][/vc_column][/vc_row]
Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita
Pojok Pengawasan