Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Margadana Awasi Rapat Pleno DPHP Tingkat Kecamatan

Ketua PPK Margadana, Wahyu Nur menyampaikan perkembangan surat perbaikan (06/08/2024)

Ketua PPK Margadana, Wahyu Nur menyampaikan perkembangan surat perbaikan (06/08/2024)

Data hak pilih warga adalah data yang sangat penting bagi terlaksananya proses pemilu/pilkada tahun 2024 ini  karena mutiara penyelenggaraan dalam pemilu adalah data pemilih, tanpa ada data pemilih maka penyenggaraan pemilu tidak akan terlaksana dengan baik. Dalam proses data hak pilih warga, KPU telah menugaskan pantarlih dilapangan untuk mendata warga yang memiliki hak pilih di Daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil tetapi  data tersebut harus dimuktahirkan oleh petugas pantarlih agar data tersebut akurat berdasarkan hasil observasi dilapangan, apakah nama-nama yang punya hak pilih tersebut masih terdaftar atau tidak, karena ada kemungkinan data pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, TNI/Polri, disabilitas belum dimuktahirkan maka tugas pantarlih untuk memuktahirkan data tersebut, masa kerja pantarlih selama sebulan sehingga pada akhir observasi lapangan akan ada rekapitulasi data pemilih secara keseluruhan ditingkat kelurahan khususnya di Kec. Margadana. 

Kecamatan Margadana ada 7 Kelurahan tgl 3 Agustus 2024 secara serentak telah rekapitulasi Pleno data pemilih DPHP tingkat Kelurahan se Kecamatan Margadana, dari hasil tersebut direkap di Kecamatan dari seluruh Kelurahan sehingga pada tgl 6 Agustus 2024 diadakan rekapitulasi pleno data pemilih hasil perbaikan (DPHP) tingkat Kecamatan. Saat pelaksanaan rekapitulasi pleno DPHP di Kecamatan dihadiri oleh Camat Margadana, Forkopincam, PPK, PPS, Anggota KPU Kota Tegal, Panwascam Margadana, Bawaslu Kota Tegal  dan pengurus Partai yang terundang diantaranya adalah perwakilan partai PDI-P, PPP, Gerindra, PKS, Golkar yang ikut menghadiri yang dilaksanakan di Aula Kecamatan lantai 2 Kecamatan Margadana.  Ketua Panwascam Wahyu Nur ikut menyampaikan tentang perkembangan tindak lanjut surat saran perbaikan yang dikirim ke PPK Margadana saat pleno. Dari PPK Margadana menjawab sudah menindaklanjuti beberapa dan masih memerlukan data dukung dari Panwascam untuk menindaklanjuti sebagian yang lain.

 

Rapat Pleno DPHPn TIngkat Kecamatan Margadana

Penulis : Panwascam Margadana Pemilihan 2024

Foto : Iros dan Panwascam

Editor : Nur Aliah Saparida