Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Sudah Dicoklit, Bawaslu Kota Tegal Melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Kelurahan Slerok

Anggota Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida berbincang dengan warga didampingi jajaran (11/7/2024)

Anggota Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida berbincang dengan warga didampingi jajaran (11/7/2024)

Tegal, Bawaslu Kota Tegal – Anggota Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida melakukan Patroli Kawal Hak pilih di Kecamatan Tegal Timur tepatnya di Kelurahan Slerok. Patroli Kawal Hak Pilih dilakukan dalam bentuk Uji Petik, berdasarkan informasi dari Ketua PPS Slerok, Asik menjelaskan di Slerok terdapat 48 Pantarlih dan 24 TPS.

Uji Petik dilaksanakan untuk memastikan Pantarlih melakukan coklit (Pencocokan dan Penelitian) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Coklit sendiri sudah dimulai sejak 24 Juni 2024 dan akan berakhir 24 Juli 2024. Aliah langsung berinteraksi dengan warga sekitar dari kelurahan menuju rumah warga.

Pada saat melakukan uji petik di dua rumah warga, ada beberapa temuan terkait dengan prosedur pencoklitan pantarlh. Dimana Pantarlih hanya memberikan stiker terlebih dahulu pencoklitan dilakukan tidak di rumah warga tersebut. Dalam kesempatan itu juga Aliah memberikan arahan kepada wascam agar mengawasi warga sipil yang menempuh pendiidkan di TNI dan Polri. Apakah di TMS atau tetap MS.

Turut hadir jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Tegal Panwascam Tegal Timur, Panwaskel Slerok, dan Kesekretariatan Panwascam Tegal Timur

Penulis dan Foto : Rosidi

Editor : Nur Aliah Saparida