Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Tegal Kunjungi Dukuh Kajongan
|
Patroli kawal hak pilih pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 Bawaslu kota Tegal bersama Panwaslu Kecamatan Tegal Barat,dan Panwaslu Kelurahan melaksanakan patroli di Desa Kajongan. Kegiatan dimulai dengan apel di halaman kantor panwaslucam Tegal Barat yang diikuti anggota Bawaslu Kota Tegal Nurbaeni, S.Pd,M.H, Arief Nurhardiyanto, Indah Fitriani dan Jajaran Panwalu Kecamatan Tegal Barat.
Dukuh Kajongan merupakan perbatasan antara kota Tegal dan kabupaten Brebes yang dipisahkan oleh sungai, dan dimungkinkan ada indikasi warga kota Tegal yang masuk di perbatasan Kabupaten Brebes atau sebaliknya. Memastikan petugas pantarlih di desa tersebut apakah sudah mendata warga di sekitar perbatasan kota Tegal dan kabupaten Brebes.
Dalam patroli tersebut ketua Bawaslu kota Tegal Akbar Kusharyanto,S.E dan Ketua Panwaslu Kecamatan Tegal Barat Hery Riyanto bertemu dengan anggota PPS Kelurahan Muarareja Abudiman dalam dialog dengan Abudiman dan warga yang sedang santai di warung kemudian ditanyai apakah sudah di coklit atau belum. Jajaran Bawaslu Kota Tegal juga sempat menyebrang sungai untuk bertanya dengan warga yang ada di dekat sungai tersebut. Dalam kesempatan itu Nining Warga Kota Tegal yang menikah dengan Warga Brebes sudah dicoklit dan KTP juga sudah berganti menjadi warga Brebes. Hasil dari Patroli Pengawasan di Desa Kajongan Petugas pantarlih sudah mendata 100% secara fisik dan e - coklit sudah 93 %.
Setelah kegiatan patroli tersebut dilaksanakan diskusi dengan jajaran panwaslucam dan panwalu kelurahan untuk mengetahui sasaran mana lagi yang merupakan rawan terabaikan menjadi pemilih untuk segera ditindaklanjuti. (ho/fit)