Patroli Kawal Hak Pilih Kampung Tirang
|
Dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, PANWASLUCAM TEGAL BARAT bersama dengan PKD se-Kecamatan Tegal Barat melakukan giat Patroli Kawal Hak Pilih di wilayah Kecamatan Tegal Barat.
Jum’at, 19 Juli 2024 PANWASLUCAM TEGAL BARAT bersama PKD se-Kecamatan Tegal Barat serta Staf Teknis Panwaslucam Tegal Barat melakukan penyusuran rumah warga di Kampung Tirang Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat guna untuk mengecek apakah warga yang bertempat tinggal disitu sudah tercoklit atau belum.
Dengan dipimpin ketua PANWASLUCAM TEGAL BARAT Bapak Moh. Ridwan Kami berangkat dari Kecamatan Tegal Barat menuju Kampung Tirang melalui jalur Pantai Muarareja. Kemudian kami memulai penyusuran dengan mendatangi rumah warga satu per satu sembari mengecek sticker coklit sudah terpasang atau belum.
Mayoritas penduduk Kampung Tirang berprofesi sebagai nelayan, kemudian kami melakukan pengecekan data seperti KTP dan KK warga setempat hampir seluruh warga telah tercoklit oleh Petugas Pantarlih, namun ada 1 rumah warga yang berisi 2 KK belum tercoklit dengan nama Kepala Keluarga Bapak Santoso dan Bapak Suharso.
Terkait hal tersebut ketua PANWASLUCAM TEGAL BARAT Bapak Moh. Ridwan memberikan arahan serta sticker Posko Aduan bilamana terdapat pelanggaaran lainya atau ada aduan terkait tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih bisa langsung melaporkan ke Posko Aduan yang terletak di Kantor Sekretariat PANWASLUCAM TEGAL BARAT atau ke PKD Tegalsari Suadara Herlambang Lingga P.
Penulis dan Foto : Panwaslu Kecamatan Tegal Barat Pemilihan 2024
Editor : Nur Aliah Saparida