Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih Rusunawa Tegalsari

Panwaslu Kecamatan Tegal Barat sedang melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Rusnawa Tegalsari (17 Juli 2024)

Panwaslu Kecamatan Tegal Barat sedang melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Rusnawa Tegalsari (17 Juli 2024)

Dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, PANWASLUCAM TEGAL BARAT bersama dengan PKD se-Kecamatan Tegal Barat melakukan giat Patroli Kawal Hak Pilih di wilayah Kecamatan Tegal Barat. 

Rabu, 17 Juli 2024 PANWASLUCAM TEGAL BARAT bersama PKD Tegalsari melakukan penyusuran Patroli Kawal Hak Pilih warga di Rusunawa Tegalsari, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat guna untuk mengecek apakah warga yang bertempat tinggal disitu sudah tercoklit atau belum. Rusunawa Tegalsari terdapat dua bangunan, bangunan pertama dihuni oleh warga sipil dan bangunan yang kedua dihuni oleh PNS.

Panwascam Tegal Barat sedang melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Rusnawa Tegalsari (17 Juli 2024)

Dengan dipimpin ketua PANWASLUCAM TEGAL BARAT Bapak Moh. Ridwan kami memulai penyusuran di bangunan pertama, dengan mendatangi rumah warga satu per satu sembari mengecek sticker coklit sudah terpasang atau belum, dibangunan pertama terdapat 9 KK, namun warga yang tinggal 

disini belum berdomisili di Rusunawa Tegalsari. Mayoritas warga berdomisli di wilayah Kecamatan Tegal Barat tetapi ada satu warga yang berdomisili di Kabupaten Tegal. Dari warga yang kami temui sudah tercoklit oleh Petugas Pantarlih di domisili asal. 

 

Kemudian di bangunan ke dua dihuni oleh 2 KK yang berprofesi sebagi PNS, selanjutnya kami melakukan pengecekan data seperti KTP dan KK  telah tercoklit oleh Petugas Pantarlih, namun ada 1 KK yang belum tercoklit oleh Petugas Pantarlih, dari hasil pengecekan warga tersebut berasal dari luar Kota Tegal namun sudah ber KTP Kota Tegal tepatnya di Kelurahan Tegalsari, sedangkan warga satunya sudah tercoklit di domisili asal. 

Panwascam Tegal Barat sedang melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Rusnawa Tegalsari (17 Juli 2024)

 

 

 

Terkait hal tersebut ketua PANWASLUCAM TEGAL BARAT Bapak Moh. Ridwan memberikan arahan serta sticker Posko Aduan bilamana terdapat pelanggaaran lainya atau ada aduan terkait tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih bisa langsung melaporkan ke Posko Aduan yang terletak di Kantor Sekretariat PANWASLUCAM TEGAL BARAT atau ke PKD Tegalsari Suadara Herlambang Lingga P. 

Panwascam Tegal Barat sedang melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Rusnawa Tegalsari (17 Juli 2024)

 

Penulis : Panwaslu Kecamatan Tegal Barat Pemilihan 2024

Editor : Nur Aliah Saparida