Pembentukan Kelurahan Anti Politik Uang di Kelompok Pengajian
|
Tegal - Minggu (27 Oktober 2019), Komisioner Bawaslu Kota Tegal Wiwoho Kertarto dengan didampingi staf Sekretariat Bawaslu Kota Tegal telah melaksanakan Pembinaan pembentukan Kelurahan Anti Politik Uang di wilayah RW 04 Kelurahan Kalinyamat Wetan.
Pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut di Kelurahan Kalinyamat Wetan dilatar belakangi bahwa masyarakat Kalinyamat Wetan secara umum dalam menggunakan hak pilih dan berdemokrasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan pembinaan tersebut dilakukan dengan sasaran kelompok pengajian yang ada di RW 04 Kelurahan Kalinyamat Wetan. dalam kegiatan yang dibarengi dengan acara pengajian ini, komisioner Bawaslu Kota Tegal menyampaikan bahwa pentingnya anti politik uang dan anti SARA dalam berdemokrasi harus ditolak, karena akan merusak nilai tatanan yang sudah dibangun melalui penanaman moral.
"kita perlu cegah hal-hal apapun atau kegiatan-kegiatan apapun yang berpotensi merusak demokrasi kita. Politik Uang dan Politik Sara merupakan dua hal yang sangat mempengaruhi rusaknya demokrasi kita" ucap wiwoho saat penyampaian pada kegiatan tersebut.
Respon dari masyarakat yang tergabung dalam kelompok pengajian ini sangat antusias. terlihat di sela-sela penyampaian ada beberapa masyarakat yang menyampaikan beberapa pengalaman dan pengetahuan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. serta disambung pula diskusi pengetahuan geopolitik lokal.