Pendaftaran Calon Pengawas TPS Panwaslu Kecamatan Tegal Barat Resmi Diperpanjang
|
Tegal Barat-Kota Tegal. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tegal Barat kembali membuka pendaftaran untuk calon anggota pengawas TPS se-Kecamatan Tegal Barat. informasi dapat diakses melalui instagram Panwaslu Kecamatan Tegal Barat. Dari hasil Periode pendaftaran yang telah dilaksankan pada tanggal 12 September sampai 28 September kemarin, diperoleh jumlah pendaftar untuk kelurahan Pesurungan Kidul 15 pendaftar, kelurahan Debong Lor 10 pendaftar, kelurahan Kemandungan 19 Pendaftar, kelurahan Pekauman 19 pendaftar, kelurahan Kraton 37 pendaftar, kelurahan Tegalsari 52 pendaftar, dan kelurahan Muarareja 11 pendaftar. Sehingga total jumlah pendaftar sebanyak 163 pendaftar.
Berdasarkan hasil pertimbangan pendaftar dari beberapa kelurahan yang telah masuk, diketahui bahwa masih ditemukan pendaftar yang tidak memenuhi syarat yang disebabkan oleh umur dibawah 21 tahun dan tidak bebas dari SIPOL. Mohammad Ridwan selaku ketua Panwaslu Kecamatan Tegal Barat menyampaikan “Perpanjangan pendaftaran bagi calon anggota pengawas TPS di kecamatan disebabkan oleh belum terpenuhinya jumlah pendaftar dari dua kali kebutuhan yang ada, walaupun disetiap kelurahan telah terdapat pendaftar laki-laki dan perempuan”. Jelasnya
Kelurahan yang memerlukan pendaftaran perpanjangan meliputi : Pesurungan Kidul, Deboong Lor, Pekauman, Kraton, Tegalsari, dan Muarareja. Periode perpanjangan pendaftaran dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Oktober-10 Oktober 2024. Hal ini berdasarkan surat pengumuman perpanjangan nomor: 150/HK.01.01/K.JT-35-01/09/2024. Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) minimal berusia 21 tahun; mereka memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat; mereka bersedia bekerja penuh waktu; mereka bukan anggota atau pengurus partai politik, dan mereka telah mengundurkan diri dari partai politik setidaknya lima tahun sebelum mendaftar. Bagi pendaftar yang ingin berkontribusi dalam perpanjangan pendaftaran informasi dapat diakses melalui instagram Panwaslu Kecamatan Tegal Barat atau mengunjungi kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Tegal Barat yang bertempat di Jl. Sawo Barat. No. 115 Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat pada jam kerja pukul 08.00-16 WIB.
Penulis dan Foto : Panwascam Tegal Barat Pemilihan 2024
Editor : Nur Aliah Saparida