Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT KONSOLIDASI DEMOKRASI, BAWASLU KOTA TEGAL PERLUAS KELURAHAN APU

Tegal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal melangsungkan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Sosialisasi Anti Politik Uang. Salah satu tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk mengajak masyarakat kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal berani menolak politik uang saat pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang. Launching Kelurahan Anti Politik Uang dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Mintaragen, Selasa 21 September 2021.

Mempunyai kartu vaksin, merupakan syarat bagi peserta yang hadir, selain itu pemberlakuan protocol kesehatan yang ketatpun diterapkan. Penyediaan masker, hand sanitizer serta pengaturan tempat duduk yang berjarak bagi peserta diatur sedemikian rupa.

Model kegiatan dikemas dengan diskusi Interaktif, yang menstimulasi peserta untuk proaktif. Diawali dengan narasumber yang memantik tema terkait bahaya politik uang, dilanjutkan diskusi kelompok.  Peserta tampak antusias dalam mempresentasikan hasil diskusi, terkait tanggapan terhadap kasus yang menjadi bahan materi diskusi.

Selanjutnya, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Tegal dengan Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur. MoU ini sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab Bawaslu Kota Tegal untuk memperkuat konsolidasi demokrasi. Terciptanya pemilu dan pemilihan Kepala Daerah  yang bersih, berintegritas, dan bermartabat.

“Kami Bawaslu ingin menyalakan lilin – lilin melalui kegiatan-kegiatan yang kami laksanakan. Kegiatan Bawaslu ini mempunyai tujuan agar peserta yg datang mengikuti Launching Kelurahan Anti Politik Uang bisa menyalurkan ilmunya ke tetangga – tetangga dan warga sekitarnya.” Ungkap Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto, S.E.

Launching Kelurahan Anti Politik Uang dan Penandatanganan MoU, merupakan implementasi tugas Bawaslu Kota Tegal dalam melakukan pencegahan dan sekaligus pengembangan pengawasan partisipatif pemilu. Harapan Bawaslu Kota Tegal, diantaranya adalah masyarakat mengetahui bahaya politik uang, sehingga mampu dengan gigih menolak  politik uang dan mempunyai kepedulian serta  empati terhadap kesuksedan Penyelenggaran Pemilu Serentak Tahun 2024.

Penulis : Indah Fitriani, S.AP
Editor : Nurbaeni, S.Pd, M.H

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita
sosialisasi partisipasif