Lompat ke isi utama

Berita

SAH! SAKA ADHAYASTA PEMILU BAWASLU KOTA TEGAL RESMI DILANTIK

TEGAL - Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tegal, Muhammad Jumadi, ST., MM. secara resmi melantik dan mengukuhkan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tegal Masa Bakti 2021-2026 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tegal, Kamis (16/12/2021).

Acara pelantikan juga turut dihadiri oleh ketua tim perintis Saka Adhyasta Pemilu Provinsi Jawa Tengah, Jajaran Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tegal dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Tegal.

Terbitnya Surat Keputusan Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota tegal Nomor: 11 Tahun 2021 menjadi dasar terbentuknya Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tegal Masa Bakti 2021-2026. Sesuai dengan Surat Keputusan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto  sebagai ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka (Mabisaka) Adhyasta Pemilu tingkat cabang Kota Tegal dengan dibantu Anggota Bawaslu Kota Tegal, Wiwoho Kertarto. Selanjutnya dilantik selaku ketua pimpinan saka, Nurbaeni.

Pelantikan satuan karya pramuka tersebut merupakan salah satu langkah komitmen untuk meningkatkan peran dan partisipasi kader-kader bangsa yang memiliki moral Pancasila, guna ikut serta bertanggungjawab terhadap pengawas an pemilu dan pemilihan melalui pendidikan ke-adhyasta-an.

Muhammad Jumadi ST., MM. dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu ini dibentuk sebagai sarana dan wahana guna memupuk, membina, mengembangkan, dan mengarahkan minat generasi muda terhadap pengawasan dan ketertiban masyarakat dalam pemilihan umum, sehingga, gerakan pramuka bisa mewarnai terhadap pentingnya pengawasan pemilu”.

Ketua Perintis Saka Adhyasta Pemilu Provinsi Jawa Tengah, Mahbrur juga turut memberikan semangat kepada Pengurus Majelis Saka Adhyasta Pemilu cabang Kota Tegal dan ungkapan terimakasih kepada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tegal. “Saya berterima kasih kepada Jajaran Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tegal atas kerjasamanya dalam mendukung upaya Bawaslu untuk membentuk Saka Adhyasta Pemilu di tingkat Kota Tegal ini. Kita semua mengenal bahwa pramuka memiliki jiwa sukarela dan cinta tanah air. Sehingga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, saya yakin Saka Adhyasta Pemilu menjadi salah satu proses peningkatan partisipasi masyarakat dalam berperan mengawal demokrasi dan pengawasan terhadap pemilu dan pemilihan”.

Selain momen pelantikan Saka Adhyasta Pemilu, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pengarahan teknis pelaksanaan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Tegal oleh Ketua Perintis Saka Adhyasta Pemilu Provinsi Jawa Tengah, yang diharapkan dapat berjalan baik sesuai dengan pedoman teknis.

Perlu diketahui, Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan Pemilu guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan Pemilu.

Acara pelantikan juga turut dihadiri oleh ketua tim perintis Saka Adhyasta Pemilu Provinsi Jawa Tengah, Jajaran Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tegal dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Tegal.

Terbitnya Surat Keputusan Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota tegal Nomor: 11 Tahun 2021 menjadi dasar terbentuknya Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tegal Masa Bakti 2021-2026. Sesuai dengan Surat Keputusan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto  sebagai ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka (Mabisaka) Adhyasta Pemilu tingkat cabang Kota Tegal dengan dibantu Anggota Bawaslu Kota Tegal, Wiwoho Kertarto. Selanjutnya dilantik selaku ketua pimpinan saka, Nurbaeni.

Pelantikan satuan karya pramuka tersebut merupakan salah satu langkah komitmen untuk meningkatkan peran dan partisipasi kader-kader bangsa yang memiliki moral Pancasila, guna ikut serta bertanggungjawab terhadap pengawas an pemilu dan pemilihan melalui pendidikan ke-adhyasta-an.

Muhammad Jumadi ST., MM. dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu ini dibentuk sebagai sarana dan wahana guna memupuk, membina, mengembangkan, dan mengarahkan minat generasi muda terhadap pengawasan dan ketertiban masyarakat dalam pemilihan umum, sehingga, gerakan pramuka bisa mewarnai terhadap pentingnya pengawasan pemilu”.

Ketua Perintis Saka Adhyasta Pemilu Provinsi Jawa Tengah, Mahbrur juga turut memberikan semangat kepada Pengurus Majelis Saka Adhyasta Pemilu cabang Kota Tegal dan ungkapan terimakasih kepada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tegal. “Saya berterima kasih kepada Jajaran Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tegal atas kerjasamanya dalam mendukung upaya Bawaslu untuk membentuk Saka Adhyasta Pemilu di tingkat Kota Tegal ini. Kita semua mengenal bahwa pramuka memiliki jiwa sukarela dan cinta tanah air. Sehingga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, saya yakin Saka Adhyasta Pemilu menjadi salah satu proses peningkatan partisipasi masyarakat dalam berperan mengawal demokrasi dan pengawasan terhadap pemilu dan pemilihan”.

Selain momen pelantikan Saka Adhyasta Pemilu, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pengarahan teknis pelaksanaan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Tegal oleh Ketua Perintis Saka Adhyasta Pemilu Provinsi Jawa Tengah, yang diharapkan dapat berjalan baik sesuai dengan pedoman teknis.

Perlu diketahui, Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan Pemilu guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan Pemilu.

Penulis : Dhani Dwi Yudhatama

Editor : Nurbaeni

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita
sosialisasi partisipasif