Lompat ke isi utama

Berita

Urgensi Reformasi Birokrasi di Bawaslu Kota Tegal

Urgensi Reformasi Birokrasi di Bawaslu Kota Tegal (08/05/2024)

Urgensi Reformasi Birokrasi di Bawaslu Kota Tegal (08/05/2024)

Tegal, Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait Reformasi Birokrasi di ruang rapat  Bawaslu Kota Tegal. Dihadiri siapa saja ? Ketua Bawaslu Kota Tegal Bapak Fauzan Hamid S.T , Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bapak Sukristo A. M.d , Ibu Nur Aliyah Saparida S.E sebagai Koordinator Divisi Humas dan para staff Bawaslu Kota Tegal serta mahasiswa magang. Narasumber kegiatan Reformasi adalah Ketua KPID Jakarta Puji Hartoyo S,E. M.M Rabu (08/05/2024).

Kegiatan pertama di buka oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid S.T menyampaikan terimakasih kepada Bapak Puji Hartoyo S,E. M.M selaku ketua KPID Jakarta dalam kehadirannya dapat memberikan pemahaman ilmu tentang birokrasi  bagi para staff Bawaslu Kota Tegal dan juga bagi mahasiswa magang yang hadir.

Dalam mengadakan kegiatan Reformasi Ini, maka hal tersebut tidak jauh dari disiplin. Yang mana Reformasi Birokrasi ini merupakan sesuatu yang digalakkan di era ini supaya lebih ideal dan menjadikan instansi lebih optimal. Dasar hukum Reformasi Birokrasi itu Undang-Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme.

Adanya Reformasi Birokrasi supaya kita meningkatkan, baik dalam hal kualitas peningkatan sumber daya manusia maupun dalam pengawasan. Jadi, dalam hal ini yang paling dibutuhkan ialah mindset, dengan tujuan membentuk pola pikir yang baik sehingga membentuk suatu elektabilitas yang baik. Inti perubahan Reformasi membentuk mental perubahan aparatur. 

Penulis : Siti Puji Afifah Sari (Merdeka Belajar Kampus Merdeka dari Universitas Pancasakti Prodi Ilmu Pemerintahan)

Editor : Nur Aliah Saparida