Bawaslu Kota Tegal Matangkan Draft Perjanjian Kerja Sama Bidang Kesehatan Bersama Dinas Kesehatan
|
Kota Tegal, 25 Juni 2026 – Bawaslu Kota Tegal menggelar koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Tegal guna membahas penyempurnaan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan kesehatan bagi jajaran Bawaslu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kota Tegal.
Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan substansi PKS dengan program dan kebijakan yang dimiliki Dinas Kesehatan, sehingga kerja sama yang akan dilaksanakan dapat berjalan efektif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan, Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis yang tersedia melalui puskesmas memiliki mekanisme dan ruang lingkup tertentu. Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh hanya dapat dilakukan melalui program skrining yang telah ditetapkan, sedangkan pemeriksaan lanjutan seperti kolesterol maupun asam urat dilakukan berdasarkan hasil skrining dan indikasi medis. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan menyarankan agar rincian jenis pemeriksaan tidak dicantumkan secara spesifik dalam naskah PKS agar implementasinya lebih fleksibel.
Selain itu, Dinas Kesehatan menegaskan bahwa kerja sama difokuskan pada upaya promotif dan preventif, seperti edukasi kesehatan serta deteksi dini kondisi kesehatan personel. Apabila ditemukan pegawai yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut, pelayanan akan dilakukan melalui mekanisme rujukan sesuai fasilitas kesehatan yang dimiliki masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Tegal menyampaikan kesiapan untuk menyesuaikan substansi PKS dengan program yang telah tersedia di Dinas Kesehatan. Bawaslu juga sepakat mengoptimalkan layanan kesehatan gratis yang telah berjalan sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapan fisik personel dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan.
Melalui koordinasi ini diharapkan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kota Tegal dan Dinas Kesehatan Kota Tegal dapat segera diselesaikan sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional serta menjaga kesehatan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kota Tegal.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida