Bawaslu Kota Tegal dan KPU Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan II
|
Kota Tegal, 04 Juni 2026 – Dalam rangka memastikan akurasi dan kualitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu 2029, Bawaslu Kota Tegal menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kota Tegal pada Kamis (4/6/2026) di Kantor Bawaslu Kota Tegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan validasi data kerawanan pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan II.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas tindak lanjut atas surat pencegahan (sarper) dan imbauan yang sebelumnya disampaikan Bawaslu Kota Tegal. KPU Kota Tegal menyampaikan bahwa seluruh data yang menjadi perhatian Bawaslu telah ditindaklanjuti. Dari total 48 data yang disampaikan, terdiri atas 37 data pemilih meninggal dunia, satu pemilih pemula, lima data pindah keluar, dan lima data pindah masuk yang telah dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan.
Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengawasan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. KPU Kota Tegal menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi pada setiap triwulan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat regulasi terkait pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu, KPU juga menginformasikan rencana pelaksanaan rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2026.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan KPU terhadap data hasil pengawasan yang disampaikan Bawaslu. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah, menyampaikan terima kasih atas respons cepat KPU terhadap data yang berasal dari hasil pengawasan langsung di masyarakat. Menurutnya, pengawasan partisipatif yang dilakukan di lapangan turut memberikan informasi penting mengenai masih adanya warga yang belum memahami bahwa mereka telah memenuhi syarat sebagai pemilih ketika memasuki usia 17 tahun.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Kota Tegal berharap kualitas data pemilih dapat semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida