Bawaslu Kota Tegal lakukan Uji Petik
|
Tegal - Badan Pengawas Pemilihan umum kota Tegal melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019. Hasil DPT Perbaikan-1 (DPTHP-1) di tingkat kelurahan, kecamatan dan hasil pleno yang dilakukan di KPU Kota Tegal, mengalami perubahan (DPTHP-2) menjadi 204.677 pemilih. sampai pada akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2). Dalam kesempatan itu, Wiwoho Kertarto , Bawaslu Kota Tegal Koordinator Divisi Pengawasan , Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga meminta KPU untuk melakukan uji petik terkait perubahan data dimaksud. Uji petik dilakukan untuk DPT kecamatan Tegal Barat dan Kecamatan Tegal Selatan. Dari hasil Uji Petik tersebut, Ternyata masih ada perbaikan data yang belum dilakukan baik itu yang menyangkut ubahan data maupun pencoretan data ganda. KPU disarankan untuk melakukan pencermatan terhadap temuan data dari Bawaslu secara menyeluruh. Data rekapitulasi DPTHP-2 pemilu 2019 kota Tegal sebanyak 204.677 dengan tambahan data pemilih baru 11.517 agar di cek ulang dengan data Disdukcapil Kota Tegal, serta Bawaslu diberi data by name by adres guna pencermatan . Rapat pleno terbuka penetapan DPTHP – 2 dilaksanakan di Ruang Polaris Premier Hotel pada hari Senin ( 12 /11/1018 ) dihadiri KPU Kota Tegal, Bawaslu Kota Tegal, Disdukcapil Kota Tegal, PPK se – Kota Tegal serta Pimpinan Partai politik . (Nunkbae/IF)
Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita