Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Batal dilaksanakan? Harus Siap Menjadwalkan Ulang Rencana Kegiatan

Menjelang akhir bulan Maret, jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kota Tegal dilaksanakan rapat rutin seperti minggu-minggu sebelumnya pada Senin (21/03) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tegal. Dalam rapat ini membahas beberapa kegiatan yang perlu di implementasikan sebagai perwujudan dari kinerja Bawaslu Kota Tegal.

rapat yang diikuti oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Tegal beserta Staf Sekretariat ini membahas ada beberapa kegiatan yang memang belum bisa dilakukan pada minggu ini dan perlu perencanaan kembali untuk memastikan pelaksanaan kegiatannya.

Rapat yang dipimpin oleh Staf Keuangan Bawaslu Kota Tegal, Wilda Rachmawati, S.Ak itu dimulai pukul 09.00 WIB, setelah kegiatan apel Senin pagi. Wilda selanjutnya memberikan kesempatan kepada Ketua Bawaslu Kota Tegal, Bapak Akbar Kusharyanto, SE untuk memberikan arahan.

Dalam arahannya, Akbar menyampaikan perlunya untuk me-refresh jadwal kegiatan yang sudah diagendakan, agar setiap personal masing-masing bisa yakin untuk melaksanakan kegiatan baik yang tercantum di Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun kegiatan yang tidak berbasi anggaran.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data informasi Bawaslu Kota Tegal, Nurbaeni, S.Pd., MH membahas kembali salah satu kegiatan yang berbasis anggaran. “kegiatan Webinar Pojok Pengawasan yang sudah dibahas minggu lalu belum bisa dilaksanakan minggu ini dikarenakan terkendala dengan waktu pelaksanaan yang sesuai dengan jadwal kegiatan narasumber, sehingga kegiatan bisa di gantikan dengan pelatihan penulisan berita. Dalam kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya menggugurkan kewajiban tetapi memang benar untuk meningkatkan kapasitas dalam diri kita.” tutur Nurbaeni.

Selanjutnya, Wiwoho Kertarto, S.Pd yang merupakan Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Tegal menambahkan terkait dengan Webinar Pojok Pengawasan yang sudah direncanakan tersebut agar tetap dikawal perkembangannya.

Kegiatan rapat yang dilakukan hari ini dilanjutkan dengan diskusi yang menghasilkan keputusan bahwa pada minggu ke tiga Bulan Maret ini akan dilaksanakan beberapa kegiatan seperti peningkatan kapasitas SDM dalam Pengelolaan Barang Milik Negara, Rapat Kerja Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTB) dan peningkatan kapasitas SDM dalam hal Pelatihan penulisan berita.

Penulis : M.Sholeh
Editor : Camelia RS

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita