Lompat ke isi utama

Berita

Sayyid Zakiah Aituarauw Paparkan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan Bawaslu

Sayyid Zakiah memaparkan materi

Sayyid Zakiah Aituarauw jadi narasumber untuk kegiatan pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Tegal.

Kota Tegal, 27 November 2025 - Sebagai narasumber kedua dalam kegiatan pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Tegal, Sayyid Zakiah Aituarauw dari Bawaslu RI menyampaikan materi mendalam tentang peningkatan kapasitas keprotokolan di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Dalam pemaparannya, Sayyid mengawali dengan dasar hukum keprotokolan yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010. Ia menjelaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi ini menjadi landasan penting agar setiap pelaksanaan acara Bawaslu mengikuti standar tata upacara yang berlaku secara nasional.

Sayyid kemudian menguraikan ruang lingkup keprotokolan yang meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, dan tata pakaian. Ia merinci urutan tata tempat baik di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota yang menjadi acuan saat menerima tamu atau menyelenggarakan acara resmi.

Penjelasan mengenai contoh layout seperti layout panggung, layout foto pimpinan, dan layout foto audiensi memberikan gambaran praktis kepada peserta tentang bagaimana sebuah acara seharusnya ditata secara visual. Selain itu, Sayyid juga menyampaikan tata upacara bendera, tata upacara kenegaraan, serta tata upacara penandatanganan kerja sama.

Penyerahan Sertifikat Narasumber

Salah satu bagian penting adalah penjelasan tentang tata pakaian sesuai Perbawaslu Nomor 16 Tahun 2017, yang menjadi standar dalam setiap kegiatan Bawaslu. Ia juga menegaskan pentingnya etika keprotokolan dan pengaturan kunjungan untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tertib dan menghormati kedudukan tamu yang hadir.

Melalui materi yang detail dan aplikatif, peserta mendapatkan pemahaman baru mengenai bagaimana standar keprotokolan nasional diterapkan dalam kegiatan Bawaslu, baik di pusat maupun daerah. Sayyid berharap peningkatan kapasitas ini dapat memperkuat profesionalitas jajaran Bawaslu Kota Tegal dalam setiap penyelenggaraan acara kelembagaan.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida

Foto : Dedy Dermawan Armadi