Lompat ke isi utama

Berita

Monev Kehumasan, Pusdatin Bawaslu RI Sambangi Bawaslu Kota Tegal

monev pusdatin

Bawaslu Kota Tegal mendapatkan kunjungan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI 

Kota Tegal, 27 Juni 2025. Salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu adalah masifnya partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat hanya dapat diperoleh dengan komunikasi yang baik dan benar. Komunikasi yang baik dan benar akan melahirkan pemahaman publik yang baik dan benar terhadap berbagai program dan kebijakan Bawaslu. Salah satunya adalah publikasi pemberitaan melalui website lembaga (kehumasan), publikasi ini menjadi penting sebagai sarana untuk pemberian informasi kepada publik. 

Bawaslu Kota Tegal mendapatkan kunjungan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI pada hari kamis (26/06), kunjungan tersebut berkaitan dengan pembinaan, pendampingan, monitoring dan evaluasi (monev) teknologi informasi dan komunikasi serta evaluasi hasil unifikasi website Bawaslu Kabupaten/Kota. Tim Monev Pusdatin Bawaslu RI diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, dan didampingi beberapa staf sekretariat.

monevhumas

Tim Monev Pusdatin Bawaslu menyampaikan bahwa tujuan unifikasi website adalah untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, kredibilitas,  dan kualitas layanan informasi kepemiluan melalui website resmi lembaga. Unifikasi website juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kepemiluan.

Setelah dilakukan pemeriksaan website dan pengisian instrumen monev, Tim Monev Pusdatin Bawaslu menyampaikan hasil bahwasannya website Bawaslu Kota Tegal masuk dalam kategori baik dalam hal keamanan siber, informatif dan kemudahan akses.

monevhumas-2

Pada kesempatan yang sama, Fauzan Hamid menyampaikan terima kasih atas monev dari Pusdatin Bawaslu RI. Fauzan memandang website dan media sosial resmi lembaga dapat menjadi salah satu wajah Bawaslu sebagai lembaga publik, masyarakat dapat mengakses informasi tentang kepemiluan dengan mudah, sehingga informasi yang ditampilkan melalui website dan medsos harus akurat dan konsisten.

Sebagai informasi tambahan, menjelang akhir Juni ini Bawaslu Provinsi Jawa Tengah merilis monev produksi konten kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dan Bawaslu Kota Tegal menduduki peringkat ke 5 teratas dengan jumlah 178 konten post selama bulan Juni 2025 dengan rincian 38 konten facebook, 48 konten instagram, 10 konten tiktok, 36 konten treads, 35 konten twitter, dan 11 konten berita web.

Penulis: Ircham Arif

Editor: Widhie

Foto: Dedy Dermawan Armadi