Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Ikuti Kajian “Selasa Menyapa” Bahas Tantangan Empirik Tahapan Pencalonan

kajian selasa menyapa oleh bawaslu Jawa Tengah

kajian selasa menyapa lewat daring oleh Bawaslu Jawa Tengah

Tegal, 14 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal kembali berpartisipasi dalam kegiatan “Selasa Menyapa” yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kajian kali ini mengangkat tema “Identifikasi Tantangan Empirik pada Tahapan Pencalonan Pemilihan” dengan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Karanganyar dan Bawaslu Kabupaten Kendal.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses pencalonan kepala daerah.

“Terkait pencalonan, tidak serta merta calon bisa langsung lolos. Dari 178 kasus di seluruh Indonesia, beberapa di antaranya berujung sengketa. Di Jawa Tengah sendiri terdapat empat hingga lima kasus pasangan calon tunggal, dengan kasus di Karanganyar menjadi pengingat penting bagi kita semua,” ujar Muhammad Amin.

Ia menambahkan bahwa dari beberapa calon yang mengikuti tahapan, terdapat beragam persyaratan yang perlu diverifikasi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bebas narkoba. Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, sehingga ke depan diperlukan masukan lebih lanjut terkait penyempurnaan regulasi pencalonan. Amin juga menyoroti lemahnya akses pengawasan terhadap aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang hingga kini hanya dapat diakses sebagai viewer.

Narasumber pertama, Dini Tri Winaryani dari Bawaslu Karanganyar, membahas persoalan regulasi pencalonan yang masih memerlukan penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Ia menjelaskan bahwa efektivitas Perbawaslu 8 Tahun 2024 masih terbatas karena kendala prosedural di lapangan, seperti akses data Silon dan waktu verifikasi yang sempit

Sementara itu, Solikin, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, menyoroti kasus pencalonan di Kendal yang menjadi pembelajaran empirik tentang kompleksitas pengawasan pencalonan, baik dari aspek hukum, politik, maupun sosial

sambutan pembuka oleh muhammad amin

Kegiatan ditutup oleh Diana Ariyanti yang menyampaikan harapan agar diskusi ini dapat meningkatkan literasi elektoral dan menjadi sarana pembelajaran berharga bagi jajaran pengawas di seluruh Jawa Tengah.

“Semoga diskusi ini membawa manfaat dan meningkatkan literasi elektoral tahapan pencalonan dengan segala dinamikanya,” tutup Diana.

Penulis dan Editor : Zahra Diva Nurgani