Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Data Pemilih: Bawaslu Kota Tegal Gelar Uji Petik di Keturen dan Kalinyamat Kulon

Uji petik pada tanggal 6 November 2025

Staf Bawaslu melakukan uji petik pada Kelurahan Keturen dan Kalinyamat Kulon

Kota Tegal, 6 November 2025 - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV pada Kamis, 6 November 2025, sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap dinamika data kependudukan yang berlangsung sepanjang Oktober hingga November 2025. Kegiatan ini dilakukan oleh staf Bawaslu Kota Tegal yakni Muhammad Sholeh dan Ridwan Saeful Azhar diawali dengan kunjungan ke Kelurahan Keturen sebagai lokasi pertama, mengingat wilayah tersebut memiliki dinamika kependudukan yang cukup tinggi.

Di lokasi tersebut, tim melakukan koordinasi dengan petugas pelayanan masyarakat untuk memperoleh data peristiwa kependudukan, seperti penduduk meninggal, pindah masuk, dan pindah keluar tahun 2025. Berdasarkan pemeriksaan rekapan manual, ditemukan sejumlah data yang masih perlu diverifikasi akibat adanya ketidaklengkapan informasi. Proses pemeriksaan juga mengungkap bahwa pemutakhiran data melalui aplikasi kependudukan belum dilakukan secara langsung di tingkat kelurahan, sehingga berpotensi menimbulkan keterlambatan pembaruan data pemilih.

Tahap berikutnya adalah verifikasi lapangan yang dilakukan melalui konfirmasi kepada aparat wilayah dan kunjungan langsung ke rumah warga untuk memastikan kebenaran data. Pada tahap ini, beberapa data kematian dapat dipastikan kebenarannya melalui dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan akta kematian.

Uji petik kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Kalinyamat Kulon. Pada lokasi kedua ini, tim melakukan pemeriksaan data melalui dokumen resmi yang tercatat di kelurahan, serta melakukan verifikasi lapangan kepada aparat wilayah dan keluarga warga terkait. Beberapa data kematian berhasil diverifikasi melalui dokumen resmi, sementara sebagian lainnya dikonfirmasi melalui keterangan keluarga dan aparat lingkungan.

kegiatan uji petik

Dari keseluruhan rangkaian kegiatan, Bawaslu Kota Tegal menilai bahwa metode verifikasi berlapis yang diterapkan efektif dalam mendeteksi ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan. Berdasarkan hasil pengawasan, direkomendasikan peningkatan frekuensi uji petik serta penguatan sistem monitoring berkelanjutan agar akurasi data pemilih dapat terjaga, terutama dalam menghadapi perubahan data kependudukan yang cepat.

Kegiatan uji petik ditutup pada sore hari dengan keseluruhan proses berjalan lancar dan sesuai prosedur pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida

Foto : Muhammad Sholeh