Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Dua Kelurahan

Bawaslu Kota tegal lakukan uji petik

Bawaslu Kota Tegal lakukan uji petik di kelurahan Sumurpanggang dan Margadana

Kota Tegal, 13 November 2025 — Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan Pengawasan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen memastikan ketepatan data pemilih dengan mencocokkan informasi administrasi kependudukan melalui kunjungan langsung ke masyarakat.

Staf dari Bawaslu Kota Tegal sendiri, yaitu Verdilla dan Yuliana memulai kegiatan dari Kantor Bawaslu Kota Tegal pada pagi hari menuju Kelurahan Sumurpanggang untuk melakukan koordinasi sekaligus menerima data terkait administrasi kependudukan dari pihak kelurahan. Setelah data diterima, tim melakukan pencocokan lapangan dengan mengambil beberapa sampel warga sesuai data yang memerlukan klarifikasi. Proses verifikasi dilakukan melalui wawancara singkat dengan keluarga atau pihak yang mengetahui kondisi warga yang tercantum dalam data.

Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Margadana. Di kelurahan tersebut, tim juga memperoleh data administrasi kependudukan yang selanjutnya digunakan sebagai dasar pengambilan sampel. Pencocokan dilakukan di RT 007 RW 001 dengan mendatangi alamat warga untuk memastikan kebenaran informasi terkait peristiwa kependudukan seperti perpindahan dan status kematian.

Tim uji petik melakukan survei langsung ke warga

Seluruh rangkaian kegiatan uji petik di dua kelurahan tersebut berjalan lancar. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa data yang diterima dari kelurahan dapat dikonfirmasi melalui klarifikasi langsung di lapangan. Temuan ini menjadi bagian penting dalam memperbarui dan memastikan keberlanjutan data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir.

Kegiatan selesai pada sore hari dan ditutup dengan penyusunan laporan hasil pengawasan. Bawaslu Kota Tegal menegaskan bahwa uji petik dilakukan sebagai langkah pengawasan berkelanjutan untuk menjaga kualitas data pemilih, sehingga proses demokrasi di Kota Tegal dapat berlangsung dengan lebih baik, akuntabel, dan terpercaya.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida