Bawaslu Kota Tegal Awasi Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Pesurungan Lor dan Pesurungan Kidul
|
Kota Tegal, 23 Oktober 2025 – Sebagai bagian dari komitmen menjaga keakuratan daftar pemilih, Bawaslu Kota Tegal kembali turun ke lapangan melakukan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah konkret Bawaslu dalam memastikan setiap proses pembaruan data yang dilakukan KPU Kota Tegal berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan kali ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Tegal, Sukristo, didampingi oleh Dede Praja Purnama dari Sekretariat Bawaslu Kota Tegal. Keduanya meninjau langsung dua wilayah kelurahan, yakni Pesurungan Lor di Kecamatan Margadana dan Pesurungan Kidul di Kecamatan Tegal Barat, sebagai lokasi pelaksanaan uji petik.
Kegiatan dimulai sejak pagi hari. Setibanya di Kelurahan Pesurungan Lor, tim Bawaslu Kota Tegal melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan untuk memperoleh data terkini terkait warga yang baru berusia 17 tahun, meninggal dunia, serta yang mengalami perpindahan domisili. Melalui dialog bersama pihak kelurahan, diketahui sebagian warga telah melakukan pembaruan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga perlu sinkronisasi lebih lanjut antarinstansi.
Setelah itu, tim melanjutkan pengawasan ke Kelurahan Pesurungan Kidul. Koordinasi dengan perangkat kelurahan juga dilakukan dengan tujuan memastikan data yang diterima benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Tim Bawaslu Kota Tegal turut melakukan pemeriksaan acak terhadap sejumlah nama untuk mengecek kesesuaian antara data lapangan dan daftar pemilih daring (DPT online).
Menurut Sukristo, kegiatan uji petik ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Tegal dalam menjaga kualitas data pemilih menjelang tahapan pemilihan berikutnya. “Bawaslu Kota Tegal tidak hanya mengawasi pada masa kampanye atau hari pemungutan suara, tetapi sejak awal memastikan data pemilih tersusun akurat dan mutakhir,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan berlangsung hingga sore hari dan berjalan dengan tertib. Hasil uji petik ini nantinya akan menjadi dasar bagi Bawaslu Kota Tegal untuk memberikan rekomendasi kepada KPU serta memperkuat koordinasi lintas instansi agar proses PDPB di Kota Tegal semakin valid dan transparan.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida