Bawaslu Kota Tegal Ikuti P2P Daring, Dorong Partisipasi Digital dalam Pengawasan Pemilu
|
Kota Tegal, 3 November 2025 — Bawaslu Kota Tegal mengikuti kegiatan Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB ini dibuka oleh Sohibul Sani, staf Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang memantik diskusi seputar motivasi peserta dalam mengikuti program P2P.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari masing-masing fasilitator Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kota Tegal. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya pengawasan partisipatif di era digital serta strategi memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
Kegiatan P2P Daring ini menjadi wadah bagi peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman seputar praktik pengawasan di wilayah masing-masing. Salah satu hal yang mengemuka dalam diskusi adalah pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat sipil, serta tokoh agama dalam menyebarkan pesan-pesan kepemiluan yang jujur dan inklusif.
Beragam gagasan muncul, seperti pelibatan ulama dalam konten edukasi kejujuran pemilu dan penyusunan materi yang lebih mudah dipahami masyarakat umum. Bawaslu Kota Tegal menanggapi positif masukan tersebut dan berkomitmen untuk terus memperkuat literasi digital masyarakat agar mampu menjadi pengawas aktif di dunia maya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas berbagai isu seputar pelanggaran di media sosial, konten hoaks, ujaran kebencian, serta mekanisme pelaporan melalui platform Sigap Lapor Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tegal menegaskan komitmennya untuk membangun budaya pengawasan partisipatif berbasis digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida
Foto : Dedy Dermawan Armadi