Lompat ke isi utama

Berita

Nur Aliah Saparida Paparkan Strategi Pengawasan Partisipatif Digital Melalui Daring

Bawaslu Kota Tegal menjadi salah satu narasumber zoom

Bawaslu Kota Tegal menjadi salah satu narasumber zoom pendalaman materi p2p

Tegal, 3 November 2025 — Anggota Bawaslu Kota Tegal sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Nur Aliah Saparida, menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh 4 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yaitu Bawaslu Kabupaten Pemalang, Bawaslu Bawaslu Kabupaten Brebes, Bawaslu Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kota Tegal.

Dalam pemaparannya, Nur Aliah menekankan pentingnya pengawasan partisipatif berbasis digital sebagai bentuk adaptasi Bawaslu terhadap perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif berakar pada prinsip demokrasi konstitusional sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan Bawaslu Nomor 2 tentang Pengawasan Partisipatif.

“Rakyat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas jalannya pemilu,” ungkapnya.

Nur Aliah juga menyoroti pentingnya keterlibatan komunitas dan organisasi masyarakat dalam pengawasan digital. Bawaslu Kota Tegal, katanya, aktif melakukan edukasi melalui berbagai konten di media sosial setiap bulan, serta menjalin kolaborasi dengan komunitas lokal seperti Tegal Eksplor dan Bengkel Sinema untuk memperluas jangkauan edukasi publik.

Nur Aliah juga memberikan panduan kepada peserta untuk mendeteksi hoaks dan ujaran kebencian secara mandiri, seperti memeriksa sumber informasi, memverifikasi fakta melalui situs resmi, hingga menggunakan reverse image search untuk memeriksa keaslian gambar.

Nur Aliah Saparida menyampaikan materi

Ia menutup materinya dengan pesan agar pengawasan digital dilakukan dengan pendekatan edukatif, kolaboratif, dan berbasis data. “Kita perlu membangun masyarakat yang cerdas digital agar mampu membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan,” tutupnya.

Melalui pemaparan ini, Nur Aliah mengajak seluruh peserta P2P untuk menjadi agen literasi digital yang turut menjaga demokrasi dan kejujuran pemilu di ruang maya.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida

Foto : Dedy Dermawan Armadi