Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Bentuk Komunitas "DARMAWAS", Perkuat Pengawasan Partisipatif Kota Tegal

Bawaslu Kota Tegal mengukuhkan Komunitas Darmawas

Bawaslu Kota Tegal mengukuhkan Komunitas Darmawas

Kota Tegal, 18 Juli 2026 – Bawaslu Kota Tegal resmi membentuk Komunitas Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) DARMAWAS sebagai wadah bagi para alumni dan peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk terus berkontribusi dalam menguatkan budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Pembentukan komunitas tersebut dilaksanakan pada penutupan kegiatan Pendalaman Materi dan Diskusi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Tegal, Sabtu (18/7/2026).

Nama DARMAWAS memiliki filosofi "Berdarma Pramuka melalui Bawaslu", yang mencerminkan semangat pengabdian, kepedulian, dan tanggung jawab generasi muda dalam mengawal demokrasi. Komunitas ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi peserta P2P untuk terus mengembangkan kapasitas, menyebarkan edukasi kepemiluan, serta menjadi mitra strategis Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.

Pembentukan kepengurusan DARMAWAS dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan pemilihan secara demokratis. Seluruh peserta diberikan kesempatan yang sama untuk mengusulkan calon, menyampaikan pendapat, hingga menentukan pilihan secara terbuka. Proses tersebut menjadi praktik nyata nilai-nilai demokrasi yang selama ini dipelajari peserta dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Melalui proses pemilihan tersebut, Amiliatuz Zahra dari Racana Universitas Pancasakti (UPS) Tegal terpilih sebagai Ketua Koordinator Komunitas DARMAWAS. Sementara itu, posisi Sekretaris dipercayakan kepada Munirotul Ashfiya dari SMK Harapan Bersama Kota Tegal. Keduanya diharapkan mampu mengoordinasikan komunitas sekaligus menggerakkan berbagai kegiatan edukasi dan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Pembentukan Komunitas DARMAWAS menjadi salah satu tindak lanjut dari rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan mengenai pencegahan pelanggaran, pengawasan berbasis digital, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu, tetapi juga membangun jejaring pengawas partisipatif yang berkelanjutan.

Dengan hadirnya DARMAWAS, Bawaslu Kota Tegal berharap semangat pengawasan partisipatif tidak berhenti setelah pelatihan selesai. Sebaliknya, komunitas ini diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya kader-kader pengawas partisipatif yang mampu mengedukasi masyarakat, menangkal disinformasi, serta mengajak generasi muda untuk bersama-sama menjaga integritas demokrasi menuju Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis : Zahra Diva Nurgani, S.H
Editor : Nur Aliah Saparida, S.E