Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Ikuti Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2025, Tekankan Kolaborasi dan Strategi Pencegahan

Kegiatan evaluasi Bawaslu Jawa Tengah dilakukan secara daring

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah adakan kegiatan evaluasi untuk Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Tengah

Tegal, 14 juli 2025 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal kembali mengikuti kegiatan evaluasi secara daring melalui zoom meeting dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait pencegahan dengan tema “Evaluasi Pengawasan PDPB Semester I  Tahun 2025 Tanggal 14 Juli 2025” kegiatan zoom tersebut diikuti oleh seluruh bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dibuka oleh Arshinta Ellen selaku pembawa acara, lalu dilanjutkan oleh kasubag pengawasan Nurdiansyah, yang dalam sambutannya menyampaikan tujuan dalam kegiatan ini yaitu terkait dengan pengevaluasian PDPB triwulan II apakah sudah sesuai dengan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025.

 Rofiudin selaku Anggota Bawaslu, dalam arahannya menyampaikan bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 masih diberlakukan sampai sekarang, “meskipun pemilu masih lama, aspek data pemilih harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai salah memahami aturan karena itu sangat penting, dan dalam konteks PDPB semua divisi harus berkerjasama” 

Anggota Bawaslu lainnya, Diana menyampaikan bahwa PDPB merupakan inti dari proses penyusunan daftar pemilih yang berperinsip pada akurasi dan pemutakhiran yang berkelanjutan. Sementara itu, Husen menyoroti bahwa tindak lanjut atas saran perbaikan sering kali belum maksimal di tingkat Kabupaten/Kota. 

Kegiatan diakhiri dengan diskusi

Dalam sesi evaluasi, Nur Kholiq menggaris bawahi empat strategi pengawasan PDPB sesuai Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2023, yakni pencegahan, pembukaan posko aduan masyarakat, uji petik, serta penguatan pengawasan partisipatif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Rekapitulasi PDPB Semester I yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah menjadi tolak ukur pelaksanaan pengawasan uji petik menjadi indikator penting untuk menunjukan kehadiran pengawas dalam proses PDPBdi lapangan. Lalu kegiatan kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi.

Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani