Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Finalisasi Penyusunan IKU 2026, Perkuat Budaya Kinerja Berbasis Outcome

kegiatan finalisasi iku

Bawaslu Kota Tegal lakukan finalisasi Penyusunan IKU 2026

Kota Tegal, 15 Juli 2026 – Bawaslu Kota Tegal menggelar rapat koordinasi penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 pada Selasa (15/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Tegal tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan  Koordinator Sekretariat Yoni Ediyanto, serta jajaran staf. Rapat dikoordinasikan oleh Staf SDM Ridwan Saeful Azhar.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa IKU merupakan standar penilaian kinerja yang digunakan sebagai dasar evaluasi capaian kinerja anggota Bawaslu, baik pada tahapan maupun non-tahapan Pemilu. Selain itu, penyusunan IKU diarahkan berbasis outcome, yakni berorientasi pada dampak nyata dari pelaksanaan tugas, bukan sekadar jumlah kegiatan yang dilaksanakan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing pimpinan menentukan indikator prioritas sesuai tugas dan fungsi divisi. Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menetapkan 10 indikator utama sebagai fokus kinerja, di antaranya Persentase Capaian Rencana Kerja (Renja) Bawaslu Kabupaten/Kota serta Indeks Sistem Merit Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai tolok ukur penguatan tata kelola organisasi dan manajemen sumber daya manusia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Nur Aliah Saparida, memilih 13 indikator yang akan menjadi fokus pelaksanaan pada tahun 2026. 

“untuk divisi HP2H akan menggunakan beberapa IKU diantaranya jumlah analisis dan kajian hukum pada tahapan maupun non tahapan serta presentase penyusunan laporan tahunan dan laporan akhir divisi yang disampaikan kepada Bawaslu Provinsi secara tepat waktu, Indikator yang kami pilih mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas analisis kajian hukum sekaligus akuntabilitas pelaporan kelembagaan.”

kegiatan Finalisasi Penyusunan Iku 2026

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sukristo, menetapkan enam indikator prioritas, di antaranya penyusunan evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu serta pengembangan inovasi kebijakan pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Fokus tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran sekaligus mendorong lahirnya inovasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Tegal berkomitmen membangun budaya kerja yang lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan penyusunan IKU yang selaras dengan sasaran strategis lembaga, setiap indikator diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengawasan Pemilu sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat integritas penyelenggaraan demokrasi.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida