Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Jajaki Kerja Sama Strategis dengan UBISA untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif

Audiensi dengan Universitas Bina Sakapenta

Bawaslu Kota Tegal melakukan audiensi dengan Universitas Bina Sakapenta Kota Tegal

Kota Tegal, 28 April 2026  – Upaya memperkuat pengawasan partisipatif terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal. Salah satunya melalui audiensi dengan Universitas Bima Sakapenta (UBISA) Kota Tegal yang digelar pada Selasa, 28 April 2026, di kampus UBISA. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menjalin kerja sama strategis antara lembaga pengawas pemilu dengan kalangan akademisi.

Audiensi yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu serta pihak UBISA, mulai dari rektor, dosen, hingga pengurus yayasan. Dalam suasana yang hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas peluang kolaborasi guna mendorong peningkatan kualitas demokrasi, khususnya di Kota Tegal.

Ketua Bawaslu Kota Tegal menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat. Melalui program “Bawaslu Goes to Campus”, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam mengawal jalannya proses demokrasi.

Menurutnya, UBISA sebagai institusi pendidikan memiliki potensi besar dalam mendukung upaya tersebut, terutama dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap pentingnya integritas pemilu. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi civitas akademika untuk berkontribusi secara nyata dalam pengawasan pemilu.

Sementara itu, pihak UBISA melalui rektornya menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan kampus untuk terlibat aktif dalam berbagai program Bawaslu. Dukungan tersebut mencakup penyediaan ruang sosialisasi, pelaksanaan kegiatan edukasi kepemiluan, hingga kolaborasi riset yang membahas isu-isu strategis terkait pemilu dan partisipasi masyarakat.

Lebih lanjut, audiensi ini juga membahas rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi landasan hukum kolaborasi kedua lembaga. Ruang lingkup kerja sama yang dirancang mencakup berbagai aspek dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan dan pengajaran, program magang bagi mahasiswa di lingkungan Bawaslu, penelitian bersama, hingga pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Tidak hanya itu, kerja sama ini juga diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik bagi aparatur Bawaslu maupun civitas akademika UBISA. Melalui pelatihan, seminar, dan keterlibatan langsung dalam kegiatan kepemiluan, diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan pengalaman yang dapat memperkuat kualitas pengawasan pemilu ke depan.

Dengan adanya sinergi ini, kedua pihak berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan bermartabat, sekaligus membangun budaya demokrasi yang berintegritas di tengah masyarakat.

Kegiatan audiensi berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 16.00 WIB sebagai simbol komitmen awal dalam menjalin kerja sama yang berkelanjutan.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida