Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Hadiri Rapat Persiapan Estafet Tunas Kelapa Tahun 2026 Guna Perkuat Sinergi

Bawaslu Kota Tegal Hadiri Rapat Persiapan Estafet Tunas Kelapa Tahun 2026

Bawaslu Kota Tegal Hadiri Rapat Persiapan Estafet Tunas Kelapa Tahun 2026

TEGAL- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal berpartisipasi aktif dalam rapat koordinasi persiapan kegiatan Estafet Tunas Kelapa (ETK) tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tegal pada Senin (27/7/2026). Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini menjadi langkah awal krusial untuk menyelaraskan persepsi antar instansi guna menyukseskan tradisi kepramukaan dua tahunan tersebut.

Rapat koordinasi yang bertempat di Kota Tegal ini dihadiri oleh jajaran pengurus Kwarcab, pembina pramuka dari berbagai tingkatan, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah mematangkan teknis pelaksanaan Estafet Tunas Kelapa yang dijadwalkan menjadi agenda besar pada tahun 2026 mendatang. Seluruh jajaran Pramuka diinstruksikan untuk segera melakukan persiapan matang, mengingat kegiatan ini melibatkan mobilisasi massa dan koordinasi lintas sektor yang cukup masif di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Kota Tegal.

Penyelenggaraan ETK 2026 memiliki signifikansi strategis sebagai wadah pembinaan karakter generasi muda, terutama bagi Pramuka Siaga sebagai akar penguatan nilai-nilai kepanduan sejak dini. Selain itu, momentum ini bertepatan dengan peringatan 65 tahun Gerakan Pramuka Indonesia, sehingga diharapkan mampu menjadi sarana pengembangan diri bagi anggota Penggalang, Penegak, hingga Pandega.

Wakil Sekretaris II Kwarcab Kota Tegal, Azis Ma'ruf, S.Pd., dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan awal dari seluruh elemen organisasi. "Seluruh jajaran pramuka diminta untuk segera bersiap menyambut awal pelaksanaan Estafet Tunas Kelapa. Saat ini sedang berlangsung pendataan ulang anggota Pramuka secara nasional yang terintegrasi, termasuk anggota Tunas Kelapa. Oleh karena itu, setiap anggota inti yang akan dilibatkan wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional yang masih aktif sebagai syarat mutlak administrasi," tegas Azis dalam forum tersebut.

Bawaslu Kota Tegal Hadiri Rapat Persiapan Estafet Tunas Kelapa Tahun 2026

 

Kehadiran Bawaslu dalam forum ini menunjukkan komitmen partisipasi publik dan dukungan terhadap kegiatan kepemudaan yang berorientasi pada pembentukan kepribadian bangsa yang disiplin dan bertanggung jawab. Hal ini juga sejalan dengan fokus Bawaslu Kota Tegal dalam mengembangkan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), khususnya melalui keterlibatan unsur Gerakan Pramuka dalam wadah Saka Adhyasta Pemilu.

Dukungan terhadap keterlibatan instansi vertikal juga disambut baik oleh panitia penyelenggara. Waka Humas Kwarcab Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho, S.STP, M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran perwakilan Bawaslu Kota Tegal dalam rapat koordinasi ini. "Kami memberikan apresiasi karena Bawaslu Kota Tegal bisa hadir dalam rapat dan juga berharap nantinya Saka Adhyasta bisa berpartisipasi dalam minimal satu etape pada rangkaian Estafet Tunas Kelapa ini," ujar Dorres. Partisipasi Saka Adhyasta, yang merupakan satuan karya di bawah naungan Kwarcab Kota tegal, dinilai akan menambah warna dan nilai edukasi demokrasi dalam perhelatan akbar tersebut. 

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang harmonis antara Kwarcab Pramuka dengan instansi pemerintahan di Kota Tegal demi kelancaran Estafet Tunas Kelapa 2026. Langkah tindak lanjut ke depan akan difokuskan pada pemantauan berkala terhadap progres kesiapan personil dan kelengkapan logistik. Dengan persiapan yang dimulai jauh hari, ETK 2026 diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, melainkan mampu memberikan manfaat nyata dalam proses regenerasi kepemimpinan dan pengembangan diri bagi seluruh anggota Pramuka di Kota Tegal.

Penulis : Dedy Armadi
Editor : Nur Aliah Saparida