Bawaslu Kota Tegal Jalin Kolaborasi dengan TP PKK untuk Pengawasan Partisipatif
|
Kota Tegal, 21 Januari 2026 - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tegal pada Rabu (21/01/26). Kegiatan ini berlangsung di Kantor PKK Kota Tegal, Kompleks Balai Kota Tegal, sebagai tindak lanjut koordinasi sebelumnya terkait pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Tegal dan TP PKK Kota Tegal.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua I, dan Sekretaris TP PKK Kota Tegal. Sementara dari Bawaslu Kota Tegal dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) beserta staf Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Dalam pengantarnya, Anggota Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan, yaitu membahas rencana pembaruan MoU sebagai dasar penguatan kerjasama kedua lembaga. Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi kegiatan pendidikan politik dan penguatan demokrasi, pengembangan pengawasan Pemilu partisipatif di wilayah Kota Tegal, serta penyediaan sumber daya manusia sebagai narasumber maupun peserta dalam berbagai kegiatan sosialisasi, seminar, diskusi publik, dan forum sejenis.
“Koordinasi ini merupakan tindak lanjut pembaruan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Tegal dan TP PKK Kota Tegal sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pendidikan politik, penguatan demokrasi, serta pengembangan pengawasan Pemilu partisipatif di Kota Tegal.” Ujar Nur Aliah Saparida
Selain itu, MoU juga diharapkan menjadi wadah sosialisasi kebijakan dan program masing-masing lembaga, serta mendorong pertukaran data dan informasi sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Tegal berharap tercipta sinergi yang berkelanjutan dengan TP PKK Kota Tegal dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TP PKK Kota Tegal Ny. Gadis Dedy Yon .S menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Tegal dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi. TP PKK Kota Tegal berencana melibatkan Bawaslu Kota Tegal dalam berbagai kegiatan sebagai narasumber terkait pendidikan politik dan penguatan demokrasi. Penandatanganan MoU direncanakan pada awal Februari 2026 bersamaan dengan kegiatan perdana TP PKK Kota Tegal pada periode kepengurusan yang baru.
Kegiatan koordinasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua lembaga dalam membangun kemitraan strategis untuk mendukung demokrasi yang partisipatif di Kota Tegal.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida