Bawaslu Kota Tegal Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di DPD Partai Golkar
|
Kota Tegal, 14 juli 2026 – Bawaslu Kota Tegal melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kota Tegal di Kantor DPD Partai Golkar Kota Tegal, Senin (14/7/2026). Pengawasan ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung kesiapan penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran KPU Kota Tegal, Bawaslu Kota Tegal, dan pengurus DPD Partai Golkar Kota Tegal. Dalam sambutannya, KPU Kota Tegal menyampaikan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai langkah menjaga akurasi data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor partai. KPU juga mengingatkan partai politik agar senantiasa memperbarui data apabila terdapat perubahan kepengurusan maupun keanggotaan.
"Kami mengapresiasi komunikasi dan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Partai Golkar dan penyelenggara Pemilu. Sinergi ini perlu terus dipertahankan agar setiap perkembangan maupun perubahan regulasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara tepat oleh partai politik," ujar Anggota Bawaslu Kota Tegal, Sukristo
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil verifikasi pemutakhiran data partai politik oleh KPU Kota Tegal serta diskusi mengenai berbagai isu kepemiluan, di antaranya perkembangan regulasi, persiapan tahapan Pemilu 2029, hingga pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia partai politik dalam pengelolaan administrasi kepemiluan.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kota Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses penyelenggaraan Pemilu secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan demokratis.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida