Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Serahkan Saran Perbaikan Data Pemilih kepada KPU

Bawaslu Koteg serahkan Sarper ke KPU Kota Tegal

Bawaslu Kota Tegal Serahkan Saran Perbaikan Data Pemilih kepada KPU Kota Tegal

Kota Tegal, 12 Mei 2026 - Bawaslu Kota Tegal melakukan koordinasi dengan KPU Kota Tegal pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tegal menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan saran perbaikan (sarper) hasil pengawasan dan uji petik data pemilih yang dilakukan langsung di lapangan. Data diperoleh melalui pengecekan ke masyarakat dan kelurahan, serta laporan masyarakat yang masuk melalui posko aduan yang diumumkan melalui media sosial Bawaslu Kota Tegal.

Seluruh data kemudian direkap dan dicocokkan kembali melalui pengecekan DPT online. Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan sebanyak 42 data pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia dan pindah keluar daerah. Selain itu, terdapat enam data pemilih pindah masuk yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid berharap data yang disampaikan dapat menjadi bahan tindak lanjut KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih. Selain itu, Bawaslu juga secara rutin menyampaikan imbauan setiap tiga bulan sekali guna memperkuat kerja sama antar penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas data pemilih.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tegal, Imam Gojali, mengapresiasi langkah Bawaslu yang secara langsung menyampaikan imbauan dan saran perbaikan data. Menurutnya, koordinasi tersebut sangat membantu KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat.

KPU Kota Tegal juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta menjadikan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sebagai acuan utama dalam verifikasi data. Selain itu, KPU berencana melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih luar negeri pada pekan berikutnya sesuai arahan dari tingkat provinsi.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida