Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Perkuat Konsolidasi Demokrasi di DPD Partai Golkar

Bawaslu Kota Tegal lakukan Konsolidasi Demokrasi di DPD Golkar

Bawaslu Kota Tegal lakukan Konsolidasi Demokrasi di DPD Partai Golkar

Kota Tegal, 14 Juli 2026 - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dirangkaikan dengan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di Kantor DPD Partai Golkar Kota Tegal, Selasa (14/7). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Kota Tegal, KPU Kota Tegal, serta pengurus DPD Partai Golkar Kota Tegal yang dipimpin Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.

Dalam kesempatan tersebut, Sukristo menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu Kota Tegal dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan, termasuk upaya pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan. Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu ditentukan oleh berbagai faktor, salah satunya keterlibatan aktif partai politik dalam menjalankan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota Bawaslu Kota Tegal, Sukristo, menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan seluruh proses administrasi kepemiluan berjalan sesuai ketentuan. "Pengawasan ini bertujuan memastikan data partai politik selalu mutakhir sehingga menjadi fondasi yang baik dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Kepatuhan terhadap regulasi sejak tahapan non-pemilu merupakan bagian penting dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas," ujarnya. 

Konsolidasi Demokrasi dengan Partai Golkar

Sukristo menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kota Tegal bersama para pemangku kepentingan untuk membangun komunikasi yang baik sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme kepemiluan. Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu berharap partai politik dapat memanfaatkan tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu maupun Pemilihan, baik sengketa antarpeserta maupun sengketa antara peserta dengan penyelenggara Pemilu, melalui mekanisme yang telah diatur.

Menanggapi hal tersebut, DPD Partai Golkar Kota Tegal menyampaikan komitmennya untuk terus menaati seluruh regulasi kepemiluan. Instruksi juga telah disampaikan kepada jajaran pengurus di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Tegal agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dalam setiap proses kepemiluan.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida