Bawaslu Kota Tegal dan Dinas Arpusda Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
|
Kota Tegal, 12 Mei 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tegal resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Kegiatan penandatanganan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, Anggota Bawaslu Kota Tegal Sukristo, Koordinator Sekretariat Yoni Ediyanto, beserta jajaran staf Bawaslu Kota Tegal. Dari pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal hadir Kepala Dinas Andri Yudi, beserta Sekretaris Dinas.
Sebelum proses penandatanganan dilakukan, kedua belah pihak terlebih dahulu melaksanakan diskusi singkat terkait pelaksanaan kerja sama dan tindak lanjut program yang akan dijalankan ke depan. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antarinstansi dalam mendukung berbagai program kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kota Tegal menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menjadi langkah positif dalam mendukung peningkatan kualitas layanan serta pengembangan program kelembagaan secara berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memperluas ruang kerja sama, khususnya dalam bidang pelayanan informasi, pengelolaan administrasi, serta pengembangan sumber daya yang dimiliki masing-masing instansi.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi merupakan bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat terjalin koordinasi yang semakin baik, pertukaran informasi yang lebih optimal, serta pelaksanaan kegiatan bersama yang memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak maupun masyarakat luas.
Sementara itu, pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengembangan bidang kearsipan dan perpustakaan sekaligus memperkuat upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Setelah penyampaian harapan dan diskusi bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal. Proses penandatanganan berlangsung tertib dan lancar serta menjadi simbol dimulainya kerja sama resmi antara kedua instansi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kerja sama dan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan. Acara ditutup dengan ramah tamah dan diskusi ringan mengenai rencana tindak lanjut program kerja sama yang akan dilaksanakan pada waktu mendatang.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida