Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal dan Diskominfo Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu Melalui PKS

Penandatanganan PKS dengan Diskominfo

Bawaslu Kota Tegal melakukan penandatanganan PKS dengan Diskominfo

Kota Tegal, 25 Juni 2026 – Bawaslu Kota Tegal dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pengawasan Pemilu dan Pelayanan Informasi di Kantor Bawaslu Kota Tegal, Kamis (25/6/2026).

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Ia menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu mempersiapkan diri sejak dini, mengingat tahapan awal pemilu diperkirakan mulai berlangsung pada tahun 2027. Selain itu, Bawaslu terus mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pengawas partisipatif guna mendukung terciptanya pemilu yang berkualitas dan bebas dari praktik politik uang. 

PKS yang ditandatangani mencakup beberapa ruang lingkup kerja sama, antara lain integrasi website PPID Bawaslu Kota Tegal, dukungan publikasi melalui media sosial Diskominfo, akses penayangan iklan layanan masyarakat, serta penyediaan dan pemanfaatan informasi terkait Pemilu dan Pemilihan.

Penandatanganan PKS

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kota Tegal dan Bawaslu Kota Tegal. Diskominfo berkomitmen mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan melalui pemanfaatan teknologi informasi agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Tegal dan Diskominfo Kota Tegal berharap pengelolaan informasi publik terkait kepemiluan semakin optimal sehingga dapat mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang sukses, aman, dan lancar di Kota Tegal.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida