Bawaslu Kota Tegal dan BKPSDM Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan PKS
|
Kota Tegal, 9 juni 2026 – Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal pada Selasa (9/6/2026) di Ruang Rapat BKPSDM Kota Tegal. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan sekretariat kedua instansi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan demokrasi yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memperluas kolaborasi antara Bawaslu dan BKPSDM, khususnya dalam pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN), fasilitasi personel sekretariat Bawaslu, serta persiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang yang diperkirakan dimulai pada tahun 2027.
Menurut Fauzan, sinergi kedua lembaga sangat penting untuk memastikan terselenggaranya pengawasan yang efektif terhadap netralitas ASN sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, dan pelaksanaan kegiatan bersama yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa PKS yang ditandatangani bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud komitmen nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Slamet juga menjelaskan bahwa tantangan dalam menjaga netralitas ASN cukup besar, mengingat lebih dari sepertiga ASN di Kota Tegal merupakan pegawai baru. Oleh karena itu, pendampingan dan penguatan pemahaman terkait netralitas ASN dari Bawaslu sangat dibutuhkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen PKS antara Bawaslu Kota Tegal dan BKPSDM Kota Tegal. Acara kemudian ditutup dengan diskusi mengenai rencana tindak lanjut kerja sama, termasuk pelaksanaan sosialisasi dan pengawasan bersama menjelang tahapan pemilu berikutnya. Melalui kolaborasi ini, kedua instansi berharap dapat terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik demi terwujudnya ASN yang profesional, netral, dan berintegritas.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida