Bawaslu Kota Tegal Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tegal
|
Kota Tegal, 19 Desember 2025 - Bawaslu Kota Tegal secara resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tegal sebagai bentuk penguatan kerjasama kelembagaan dalam bidang pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi. Kegiatan penandatanganan berlangsung di Kota Tegal dan berjalan dengan lancar.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Fauzan Hamid selaku Ketua Bawaslu Kota Tegal dan Agus Dwi Sulistyantono selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tegal. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Sebelum penandatanganan dilakukan, Bawaslu Kota Tegal dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tegal telah beberapa kali melaksanakan koordinasi dan komunikasi intensif guna menyamakan persepsi serta merumuskan ruang lingkup kerja sama yang akan dijalankan. Proses koordinasi tersebut memastikan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani benar-benar menjawab kebutuhan kedua belah pihak serta selaras dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Tegal dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tegal berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan bersama, khususnya dalam bidang pendidikan pengawasan partisipatif, sosialisasi kepemiluan, serta pembinaan karakter generasi muda yang berintegritas dan berjiwa demokratis. Gerakan Pramuka dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra Bawaslu karena jaringannya yang luas serta fokus pembinaan pada nilai kedisiplinan, kepemimpinan, dan kebangsaan.
Manfaat dari kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya kalangan pemuda, dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi sarana pencegahan pelanggaran melalui edukasi dan pembentukan kesadaran demokrasi sejak dini.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Bawaslu Kota Tegal berharap sinergi dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tegal dapat terus berlanjut secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kota Tegal.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida