Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Jajaki Kerja Sama Strategis dengan UPS Tegal untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif

Audiensi dengan UPS Kota Tegal

Bawaslu Kota Tegal lakukan audiensi dengan Universitas Pancasakti Tegal kaitannya dengan kerja sama

Kota Tegal, 11 Mei 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal melakukan audiensi dengan Universitas Pancasakti Tegal pada Senin (11/5/2026) di Kampus UPS Tegal. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal penjajakan kerja sama strategis dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif melalui keterlibatan kalangan akademisi dan mahasiswa.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, bersama Rektor UPS Tegal, Taufiqullah turut hadir Anggota Bawaslu Kota Tegal Sukristo dan Nur Aliah Saparida, jajaran pimpinan UPS Tegal, serta staf sekretariat dari kedua lembaga.

Dalam sambutannya, Rektor UPS Tegal menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama yang dibangun oleh Bawaslu Kota Tegal. Ia menegaskan kesiapan UPS untuk menjalin Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk sinergi dalam penguatan demokrasi dan pendidikan kepemiluan.

Menurutnya, kerja sama tersebut dapat diselaraskan dengan program Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga implementasinya tidak hanya terbatas pada satu program studi, melainkan dapat melibatkan seluruh fakultas dan program studi di lingkungan UPS Tegal. Ia juga berharap implementasi kerja sama nantinya dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.

Wakil Rektor IV UPS Tegal, Noor Zuhri, menyampaikan bahwa implementasi kerja sama dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan dan pembelajaran, kuliah tamu, hingga seminar kepemiluan. Ia menilai materi kepemiluan dapat diintegrasikan ke dalam mata kuliah Kewarganegaraan agar pemahaman mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu dapat diterima secara luas oleh mahasiswa lintas program studi.

Sementara itu, Kepala UPT Kerjasama dan Urusan Internasional UPS Tegal, Ihda Rosdiana, menekankan pentingnya implementasi dari sebuah MoU. Menurutnya, komitmen pelaksanaan menjadi faktor utama agar kerja sama tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi mampu diwujudkan dalam program-program konkret yang memberikan nilai tambah bagi institusi maupun masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan bahwa kolaborasi dengan institusi pendidikan merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Salah satu program yang akan didorong melalui kerja sama tersebut ialah “Bawaslu Goes to Campus: Program Pendidikan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”.

Audiensi dgn UPS Kota Tegal

Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu berperan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi di Kota Tegal. Dalam kesempatan itu, Fauzan juga memaparkan ruang lingkup kerja sama dan rencana implementasi program ke depan.

Kordiv PPPS Bawaslu Kota Tegal, Sukristo, turut menjelaskan bahwa program pendidikan penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan inisiasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Materi publikasi dan pelatihan terkait teknis penyelesaian sengketa proses pemilu kepada stakeholder juga telah disiapkan dan dikembangkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan audiensi berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 14.30 WIB sebagai simbol awal sinergi antara Bawaslu Kota Tegal dan UPS Tegal dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan akademisi dan generasi muda.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida