Bawaslu Kota Tegal Teken MoU dengan Yayasan Disabilitas Tegal Bahari untuk Wujudkan Pemilu Inklusif
|
Kota Tegal, 11 Mei 2026 - Bawaslu Kota Tegal resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Disabilitas Tegal Bahari pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Tegal. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang inklusif, ramah disabilitas, dan menjamin kesetaraan hak politik bagi seluruh warga negara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kota Tegal serta perwakilan dari Yayasan Disabilitas Tegal Bahari. Acara diawali dengan pembukaan dan penyampaian sambutan dari Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid yang menegaskan pentingnya memastikan seluruh tahapan pemilu dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Fauzan menyampaikan bahwa pemilu di Indonesia harus berlangsung secara inklusif dan setara. Menurutnya, aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dipastikan ramah bagi penyandang disabilitas, baik fisik maupun sensorik. Selain itu, pemilih penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan saat menggunakan hak pilihnya juga harus memperoleh layanan yang tetap menjamin kerahasiaan suara serta kebebasan menentukan pilihan politiknya.
“Penandatanganan MoU ini menjadi komitmen awal untuk memperkuat sinergi dalam mendorong pelaksanaan pemilu yang inklusif dan memberikan ruang partisipasi yang setara bagi kelompok disabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Disabilitas Tegal Bahari, Aries Aditya Resi menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa komunitas disabilitas selama ini aktif mendampingi anggotanya yang memiliki hak pilih dan siap mengambil peran lebih besar dalam menyukseskan demokrasi.
Menurutnya, komunitas disabilitas tidak hanya siap terlibat sebagai peserta pemilu, tetapi juga berkomitmen menjadi bagian dari pengawasan partisipatif untuk memastikan jalannya proses demokrasi berlangsung jujur dan adil, termasuk mengawasi potensi praktik politik uang.
Aries juga berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan sosialisasi rutin kepada anggota komunitas disabilitas. Mengingat pertemuan komunitas dilaksanakan secara berkala setiap bulan, pihaknya membuka ruang bagi Bawaslu Kota Tegal untuk hadir memberikan edukasi kepemiluan dan penguatan pengawasan partisipatif.
Penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak menjadi penutup rangkaian kegiatan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem demokrasi yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan di Kota Tegal.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida