Bawaslu Kota Tegal Dorong Transformasi Hasil Pengawasan Pemilu Menjadi Riset Akademik Strategis
|
TEGAL - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal mengikuti Webinar Literasi Pojok Pengawasan Vol. 20 guna mengoptimalkan data pengawasan lapangan menjadi karya ilmiah yang berbobot pada Selasa (15/9/2026).
Kegiatan workshop daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini menghadirkan Ketua dan Anggota Bawaslu dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Fokus utama pertemuan ini adalah membedah potensi besar data Form A yang dimiliki Bawaslu sebagai satu-satunya institusi dengan struktur permanen hingga tingkat Pengawas TPS. Kekayaan data sistematis yang terkumpul di lapangan dinilai memiliki daya tarik tinggi untuk dikonversi menjadi buku, jurnal, maupun rujukan akademik lainnya.
Diskusi tersebut menekankan urgensi kolaborasi antara pengawas pemilu dengan dunia perguruan tinggi guna merespons dinamika kepemiluan yang semakin kompleks. Berbagai isu strategis seperti tingkat partisipasi masyarakat, kerawanan tahapan, hingga pergeseran fenomena politik uang dari luring ke ranah daring menjadi materi yang mendesak untuk diteliti. Melalui pembentukan Forum Riset Kepemiluan dan penelitian bersama antara dosen serta mahasiswa, diharapkan muncul rekomendasi kebijakan yang berbasis pada data empiris pengawasan.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, S.AP., M.H, dalam arahannya menekankan pentingnya menyoroti isu krusial yang kerap berulang di setiap kontestasi. "Kami meng-highlight isu penting seperti Daftar Pemilih yang masalahnya selalu muncul tiap pemilu, seperti warga meninggal atau pindah domisili yang masih tercantum. Ini sangat layak menjadi fokus riset akademik. Kami mendorong terbangunnya kerja sama dengan perguruan tinggi untuk menghasilkan output karya ilmiah, jurnal, maupun rekomendasi kebijakan, serta mengajak jajaran memanfaatkan masa non-tahapan untuk mengeksplorasi keunikan problem pengawasan di masing-masing daerah," tegas Amin.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, mendorong jajaran untuk jeli dalam mengambil sudut pandang riset yang spesifik dari sisi regulasi. "Bahkan satu pasal pidana pemilu, seperti efektivitas pasal kewajiban PPS mengumumkan hasil suara, bisa diangkat menjadi satu judul skripsi. Kita perlu melakukan penguatan sistem Data Informasi (Datin) dan kearsipan berbasis AI, pengalokasian hibah riset bagi akademisi, hingga pembentukan pusat studi pengawasan pemilu agar seluruh riset terdokumentasi dengan baik," jelas Rofiuddin dalam paparannya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu berkomitmen mengintegrasikan program magang mahasiswa agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan mampu menghasilkan policy brief atau karya ilmiah berkualitas. Transformasi data pengawasan menjadi produk akademik ini diharapkan dapat memperkuat literasi demokrasi sekaligus memberikan proyeksi solutif bagi tantangan pengawasan pemilu di masa depan secara profesional dan saintifik.
Penulis : Dedy Armadi
Editor : Nur Aliah Saparida