Bawaslu Kota Tegal dan UPS Matangkan Kelas Pendidikan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
TEGAL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal melakukan koordinasi intensif dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti (UPS) Tegal guna mematangkan pelaksanaan pendidikan kelas penyelesaian sengketa proses pemilu pada Senin (7/9/2026). Langkah strategis yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk menyelaraskan kurikulum akademis dengan praktik penegakan hukum pemilu di lapangan.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, delegasi dari Bawaslu Kota Tegal yang terdiri dari jajaran Anggota dan Staf Sekretariat bertemu langsung dengan jajaran Staf Fakultas Hukum UPS Tegal. Fokus utama pembahasan adalah menyusun dan menyesuaikan jadwal perkuliahan agar program pendidikan khusus ini dapat terakomodasi secara optimal dalam jadwal semester ganjil tahun akademik 2026/2027. Kolaborasi ini menandai sinergi penting antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan tinggi dalam memperkuat sistem demokrasi di Kota Tegal.
Program ini secara spesifik akan diintegrasikan ke dalam mata kuliah Hukum Kepemiluan yang diperuntukkan bagi mahasiswa semester 7. Integrasi materi ke dalam kurikulum semester gasal tahun ini dipandang urgen untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam mengenai mekanisme hukum dalam kontestasi politik. Dengan menempatkan materi ini pada level senior, diharapkan mahasiswa memiliki dasar hukum yang kuat sebelum terjun ke dunia profesional hukum atau kepemiluan.
Anggota Bawaslu Kota Tegal, Sukristo, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari visi besar Bawaslu dalam mencerdaskan kehidupan berdemokrasi. "Menindak lanjuti rencana pelaksanaan pendidikan kelas penyelesaian sengketa proses pemilu, Bawaslu Kota Tegal telah mempersiapkan desain pembelajaran dan evaluasi, rincian materi dan kegiatan kelas, silabus pembelajaran, dan bahan ajar yang komprehensif," ungkap Sukristo di sela-sela rapat koordinasi.
Ruang lingkup materi yang akan diajarkan meliputi berbagai aspek krusial, mulai dari Pengantar Sistem Keadilan Pemilu, identifikasi Jenis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, hingga Upaya Hukum Sengketa Pemilu. Tidak hanya terpaku pada teori, para mahasiswa juga akan dilatih dalam aspek praktis melalui Legal Drafting dan Simulasi Hukum Acara atau Adjudikasi. Hal ini bertujuan agar mahasiswa memiliki keterampilan teknis dalam menyusun dokumen hukum serta memahami tata cara persidangan sengketa pemilu secara nyata.
Melalui inisiatif ini, Bawaslu Kota Tegal berharap dapat melahirkan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki integritas dalam mengawal keadilan pemilu di masa depan. Langkah tindak lanjut dari koordinasi ini adalah finalisasi jadwal tetap yang akan segera diumumkan oleh Fakultas Hukum UPS Tegal, sehingga proses belajar mengajar dapat dimulai tepat waktu sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan.
Penulis : Dedy Armadi
Editor : Nur Aliah Saparida