Bawaslu Jateng Gelar Literasi Pojok Pengawasan, Nur Aliah Saparida Paparkan Strategi Pengawasan Keterwakilan Perempuan
|
Kota Tegal, 8 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program Literasi Pojok Pengawasan sebagai ruang edukasi dan penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami isu-isu strategis kepemiluan. Pada edisi kali ini, salah satu narasumber yang hadir adalah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida, yang membawakan materi mengenai optimalisasi pengawasan terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pendaftaran pencalonan anggota legislatif.
Dalam paparannya, Aliah menjelaskan bahwa pengawasan terhadap keterwakilan perempuan tidak hanya berfokus pada terpenuhinya angka 30 persen, tetapi juga memastikan kepatuhan partai politik dan penyelenggara pemilu terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026. Pengawasan tersebut bertujuan mencegah pelanggaran administrasi, menjamin hak politik perempuan, serta meminimalkan potensi sengketa pada tahapan pencalonan.
Selain memaparkan tujuan dan fokus pengawasan, Aliah juga menjelaskan berbagai strategi yang perlu diterapkan Bawaslu, mulai dari pemetaan kerawanan, sosialisasi pencegahan, pengawasan melekat pada setiap tahapan pencalonan, pemanfaatan pengawasan berbasis data, hingga pengawasan kolaboratif dengan organisasi perempuan, partai politik, pemantau pemilu, dan media. Ia juga menguraikan potensi kerawanan yang perlu diantisipasi setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, seperti pengurangan jumlah calon perempuan saat masa perbaikan maupun kesalahan penghitungan kuota keterwakilan perempuan.
“Pengawasan terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan tidak hanya memastikan terpenuhinya angka 30 persen, tetapi juga menjaga kualitas demokrasi melalui kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan hak politik perempuan, serta pencegahan potensi pelanggaran sejak tahapan pencalonan,” ujar Nur Aliah Saparida.
Melalui program Literasi Pojok Pengawasan, Bawaslu Jawa Tengah berharap masyarakat semakin memahami berbagai isu strategis kepemiluan sekaligus mendorong terwujudnya pengawasan partisipatif yang mampu mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan inklusif.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida