Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal adakan Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Pengawasan di Kelurahan Panggung

Tegal - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan stakeholder Kelurahan Panggung di pendopo Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal pada Selasa (28/10/19). Rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi pembentukan kampung pengawasan dimulai sejak pukul 15.00 Wib hingga selesai. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka awal program pembentukan Kelurahan Pengawasan di Kelurahan Panggung yang akan difokuskan pada wilayah RW XIII Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.

Sosilalisasi pembentukan Kampung Pengawasan dihadiri oleh Zaenal Ali Mukti,AP,.M,Si selaku Camat Tegal Timur, Heru Sukoco, SH,. M,si Lurah Panggung, W.Singgih Sekretaris Kelurahan Panggung serta  Suwardi yang menjabat Ketua LPMK Kel. Panggung. Sementara peserta rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi pembentukan kampung pengawasan ini adalah seluruh Ketua RW se Kelurahan Panggung, Karang Taruna, PKK, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh agama.  

Kegiatan sosialisasi pembentukan Kampung Pengawasan ini bertujuan untuk menginformasikan pada seluruh stakeholder akan program-program yang akan digalakkan oleh Bawaslu Kota Tegal pasca Pemilu 2019. Bawaslu Kota Tegal sengaja mengundang stakeholder dengan harapan mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk ikut serta mendampingi, menjaga dan memelihara daerah binaan Bawaslu Kota Tegal.  

Acara siang hingga sore ini, diisi dengan pemaparan materi oleh Nurbaeni, S.Pd anggota Bawaslu Kota Tegal Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi. Sebelum penyampaian materi , Camat, Lurah dan ketua LPMK juga menyampaikan sambutan terkait dukungan yang diberikan pada program yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal. “ Sebagai Camat, saya mendukung penuh program yang digalakkan oleh Bawaslu Kota Tegal, ini sebuah strategi pencegahan yang sangat tepat. Semoga berjalan lancar dan selalu semangat” ungkap Zaenal Ali Mukti,AP,.M.Si.

Setelah sosialisasi dengan stakeholder se Kelurahan Panggung, selanjutnya  Bawaslu Kota Tegal akan langsung melaksanakan kegiatan rapat pembinaan dengan masyarakat untuk beberapa kali pertemuan. Dengan harapan pada akhirnya masyarakat akan memiliki kesadaran penuh terciptanya pemilu yang demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran pemilu dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing-masing. (baen)

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita