Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Ajak Pemilih Pemula Aktif Berpartisipasi dalam Pemilu Mendatang

Tegal – Nurbaeni, S.Pd., M.H., Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Data Informasi Bawaslu Kota Tegal menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula/Pelajar Kota Tegal pada hari Rabu (17/11). Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, hadir sejumlah seratus orang siswa/siswi yang berasal dari SMA Negeri 3 Kota Tegal.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal ini dimaksudkan agar pelajar yang merupakan kelompok pemilih pemula dapat secara aktif berpartisipasi dalam pemilu atau pilkada mendatang, serta diharapkan para pelajar mendapatkan pemahaman melalui materi terkait pendidikan politik yang narasumber berikan.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang sama, Drs. Thomas Budiono selaku Komisioner KPU Kota Tegal dan Dosen Fisip Universitas Pancasakti Tegal, Dra. Sri Sutjiatmi, M.Si juga memberikan materi seputar pentingnya pemahaman demokrasi yang harus dimiliki oleh pemilih pemula. Ketiga narasumber kompak mengajak para siswa yang hadir sebagai peserta agar semakin melek politik, karena di tahun 2024 akan menjadi peristiwa penting dimana para pelajar akan menggunakan haknya untuk memilih pemimpin melalui pemilu dan pilkada.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sekolah itu, Nurbaeni menyampaikan materi yang berjudul “Menjaring Pengawas Partisipatif Pemilu Pemilih Milenial”. Selama kurang lebih lima belas menit, pemaparan materi diawali dengan bagaimana Bawaslu melakukan tugas pencegahan, pengawasan, penindakan, hingga penyelesaian sengketa melalui kewenangan yang dimiliki berdasar dengan peraturan perundang-undangan.

“Dalam rangka upaya pencegahan, Bawaslu mengadakan sosialisasi yang melibatkan organisasi kemasyarakatan. Selain itu, Bawaslu melakukan fungsi pencegahan dengan cara berkomunikasi dengan partai politik peserta pemilu untuk mengingatkan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pelaksanaan tahapan. Fungsi pengawasan juga sangat penting untuk memastikan tahapan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.” tuturnya.

Nurbaeni juga menekankan bahwa selain pers, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, dan pemantau pemilu, pemilih milenial juga memiliki peran penting dalam mewujudkan sinergitas pengawasan Bawaslu. Dengan antusiasme yang tinggi, para peserta mengikuti kegiatan hingga selesai pukul 12.00 WIB. Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antara siswa dengan narasumber.

Penulis : Camelia R.S

Editor              : Nurbaeni

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita
Sosialisasi
sosialisasi partisipasif