Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Bersiap Untuk New Normal

Tegal - Menindaklanjuti arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Video Conference yang diadakan pada Hari Jum’at, 29 Mei 2020 dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0145/K.BAWASLU/PR.03.00/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020,  Bawaslu kota tegal telah mempersiapkan selagi  dini hal – hal apa saja yang perlu dilakukan untuk menghadapi new normal. (Kamis, 4/06/2020)

Dalam Surat Edaran tersebut, didalamnya dijelaskan terkait masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal ( Work From Home ) bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang berakhir   tanggal 4 Juni 2020.  Untuk itu mulai tanggal 5 Juni 2020 semua pimpinan dan jajaran sekretariat dilingkungan Bawaslu Kota Tegal kembali beraktifitas di kantor seperti sebelum masa pandemi, dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal Sudarmo, S.E

Sudarmo, SE selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal menjelaskan bahwa berlakunya new normal dapat disimpulkan bahwa mulai beraktifitas kembali seperti biasa namun tetap menerapkan pola hidup bersih, dengan sering mencuci tangan,  jaga jarak, serta tetap memakai masker dan sebagainya.

Saat berada di kantor ada beberapa hal juga yang harus diperhatikan di masa new normal ini yaitu: gunakan siku dalam membuka pintu, absen menggunakan talenta tidak perlu fingerprint, segera cuci tangan dengan air mengalir bila tiba dikantor, selalu menjaga jarak dengan rekan kerja, bersihkan meja denan cairan hand sanitizer dan selalu terapkan perilaku hidup bersih dan sehat ditempat kerja.

“Pelaksanaan tugas dan pengawasan di lingkungan Sekretriat Bawaslu Kota Tegal harus tetap memprioritaskan protocol kesehatan dan keselamatan Covid19 yang dianjurkan oleh pemerintah” imbuhnya.

“Bawaslu Kota Tegal sudah mempersiapkan perlengkapan untuk menghadapi new normal mulai dari sudah disediakannya tempat untuk mencucitangan di teras kantor, alat pengukur suhu tubuh, alat disinfektan serta hand sanitizer. Hal tersebut juga harus didukung dengan kepatuhan Seluruh pimpinan dan staf untuk dapat memahami dan menerapkan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum dan  ketikaberada dikantor serta dengan tetap menerapkan gaya hidup bersih.” Pungkasnya. (WR)

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita
COVID-19