Bawaslu Kota Tegal Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tegal Periode Tahun 2019-2024
|
Komisioner Bawaslu Kota Tegal hadiri rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tegal Periode Tahun 2019-2024
TEGAL–Hari Rabu, 21 Agustus 2019 Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto, SE. bersama Anggota Bawaslu Kota Tegal yakni Wiwoho Kertarto, S.Pd. dan Nurbaeni, S.Pd.AUD.menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tegal Periode Tahun 2019 – 2024 yang bertempatdi Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek BalaikotaTegal.
Rapat paripurna dihadiri oleh Forkompinda, Plt. Sekretaris Daerah kotaTegal, pimpinan OPD, Camat, Lurah, kepala sekolah SMA dan SMK, KPU, Bawaslu, LSM, tokoh masyarakat serta media cetakmaupunelektronik.
Sebelum pengucapansumpah dilakukan, Sekretariat DPRD menayangkan video yang menampilkan curahan hati, keinginan dan cita-cita masyarakat Kota Tegal yang memberikan harapan besar kepada segenap anggota DPRD Kota Tegal terpilih untuk dapat lebih meningkatkan kesejahteraan dan membangun perekonomian masyarakat Kota Tegal.
Acara Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tegal Periode Tahun 2019 – 2014 diawali dengan Pembacaan SuratKeputusan Gubernur Jateng No. 170/65 Tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tegal masa keanggotaan 2019-2024, yang dibacakan oleh SekretarisDPRD Kota Tegal Drs. Toto Subagyo, MM.
Setelah pembacaan SK dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD dan yang bertindak sebagai pengambil sumpah yakni Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal Djoni Witanto, S.H.,M.H., dan rohaniawan oleh Kepala Pengadilan Agama Kota Tegal, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan SK Gubernur Jawa Tengah kepada anggota DPRD Kota Tegal masa keanggotaan tahun 2019-2024.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Tegal mengatakanbahwa: “Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tegal Periode Tahun 2019 - 2014 merupakan peristiwa penting yang bukan hanya menjadi keharusan para caleg terpilih akan tetapi berarti juga bagi warga masyarakat Kota Tegal. Momentum ini dapat dimaknai sebagai penanda dimulainya perjuangan dan kerja keras bagi anggota lembaga legislative terpilih yang merupakan representasi perwakilan rakyat kotaTegal untuk memperjuangkan aspirasi dan meningkatkan taraf hidup warga masyarakat kota Tegal. Bawaslu Kota Tegal beserta jajaran telah melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana amanat UU No.7 Tahun 2017 mengawal demokrasi pada Pemilu 2019 di kotaTegald enganbaik, mulai dari tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu hingga sampai pada pelaksanaan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Tegal pada hari ini. Segala daya upaya, tenaga dan pikiran telah dicurahkan serta cururan keringat bahkan ada yang sampai sakit demi tegaknya keadilan pemilu dan suksesnya Pemilu Serentak 2019 di kotaTegal.
“Dengan kata lain bahwa masyarakat Kota Tegal telah memberikan mandat penuh dengan mempercayakan harapan besarnya dapat diwujudkan kepada anggota Dewan terpilih, maka sudah menjadi kewajiban yang diberi amanat untuk bersungguh – sungguh mengabdi dan bekerja keras demi memajukan, mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat Kota Tegal yang telahmemilih mereka.” pungkas Akbar.
Sebelum acara berakhir ditetapkan pimpinan sementara DPRD Kota Tegal yang merupakan partai pemenang pertama dan kedua Pemilu Legialatif 2019 di kotaTegal, yakni PDIP dan PKB. Terpilih pimpinan sementara menjadi Ketua H. EdySuripno, SH.,MH. dan KH. Habib Ali Zaenal Abidin, SE.,MH. sebagai Wakil Ketua. Rapat paripurna diakhiri dengan pemberian selamat dari hadirin kepada anggota dewan terpilih.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Tegal terpilih masa keanggotaan tahun 2019-2024, sebagai berikut:
Humas Bawaslu Kota Tegal