Bawaslu Kota Tegal Ikuti Vidcon Giat Penandatanganan MOU antara Bawaslu RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN)
|
Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu RI dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui video conference pada Rabu, 28 Juli 2020 pukul 09.30 WIB. Naskah kesepahaman tersebut memuat beberapa usaha bersama yang akan dilakukan Bawaslu dan BNN yaitu terkait penyebaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Bawaslu.
Ketua Bawaslu RI Abhan S.H., M.H., dalam sambutan pada kegiatan tersebut menyatakan banyaknya angka penggunaan narkotika pada masyarakat. Menurutnya, Pemerintah sudah sangat serius menanganai pencegahan dan pemberantasan narkotika. Pencegahan dari BNN ini sama dengan fungsi dan tugas Bawaslu, yang membedakan adalah jenis hal yang dicegah, Bawaslu mempunyai tugas mencegah terjadinya pelangggaran pemilihan.
Bawaslu dan BNN sama-sama memahami perlunya deteksi dini penyebaran narkotika. Abhan menuturkan teknis dalam tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dimulai dari kerja sama dalam menyebarluaskan informasi peredaran gelap narkotika. "Karena itu, Bawaslu dan BNN, membutuhkan pertukaran data terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan tetap memerhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara," pungkas Abhan.
Selain itu, Abhan meminta divisi SDM Pengawas Pemilihan dari tingkat pusat hingga pengawas TPS agar serius untuk menyiapkan informasi dan data yang diperlukan, dengan tujuan semua jajaran pengawas terbebas dari narkotika. Bawaslu mendukung penuh kinerja BNN dalam pencegahan dan penggunaan narkotika, sehingga melalui MoU ini Bawaslu dapat diberikan akses penuh oleh BNN kaitannya dengan pemenuhan syarat bebas dari penggunaan narkotika bagi peserta Pilkada serentak 2020.
Kepala BNN Heru Winarko berharap seluruh pegawai Bawaslu bersih dari narkotika dan berintegritas. "Supaya dalam mengawasi Pilkada ini benar-benar menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dan untuk memajukan wilayahnya. Yang pasti yang tidak terlibat Narkoba," tuturnya. Heru juga memandang penting syarat bebas narkotika untuk seleksi kepala daerah. Begitupun jika nanti akan dilakukan pertemuan/debat kandidat, Heru meminta agar ada pertanyaan seputar narkotika dan strategi pencegahan pemberantasan narkotika di wilayahnya masing-masing. CRS