Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal persiapkan alat bukti sidang PHPU Pemilihan Legislatif tahun 2019 di Jakarta

Ketua Bawaslu Kota Tegal & Staf Penindakan Bawaslu Kota Tegal

Perubahan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terjadi di Jawa Tengah seperti Partai Gerindra di Kudus dan Partai Berkarya di Karanganyar. Bawaslu Kota Tegal dalam hal ini yang mewakili untuk menyiapkan alat bukti sidang PHPU yaitu Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto, SE dan Staf Penindakan Bawaslu Kota Tegal Camelia Rofi Safitri, SH mendapatkan arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menyusun alat bukti sampai selesai di kerjakan lembur 2 (dua) hari di Jakarta karena bisa jadi MK meminta membongkar lagi alat bukti yang sudah Bawaslu berikan. Jawa Tengah merupakan provinsi yang dicatat oleh Bawaslu RI dengan jumlah laporan terbanyak di MK. Penyusunan alat bukti Bawaslu Jawa Tengah juga masih menunggu arahan dari Bawaslu RI karena kebijakan Bawaslu RI juga berubah sesuai dengan intruksi dari MK.

Perubahan permohonan menyebabkan perubahan pula terhadap alat bukti yang harus kita siapkan. Rombongan kita yang besar ini jangan sampai liar, jadi harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan sesuai jenjang. Malam ini setelah Magelang kemudian disusul Banyumas. Giliran berikutnya tidak disebutkan agar rekan-rekan semua bersiap dan selalu memantau grup, karena hari Kamis tanggal 4 Juli 2019 harus fix dan diserahkan ke MK. Bawaslu Kab/Kota se Jawa Tengah juga harus standby  apabila dalam persidangan tiba – tiba hakim MK meminta bukti tambahan.

Selasa malam tanggal 3 Juli 2019 alat bukti harus sudah selesai sehingga Rabu bisa di legislasi dan di Fotocopy sehingga Jum’at 5 Juli 2019 diserahkan ke MK. Bawaslu Kab/Kota juga harus aktif dalam melihat alat buktinya jangan sampai double karena jika sampai double maka penomoran alat bukti ke bawahnya akan berubah semua.

IF/Humas Bawaslu Kota Tegal

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita