Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kantor Bawaslu Kota Tegal disemprot Cairan Disinfektan

Tegal - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan salah satu kegiatan bentuk pencegahan penyebaran virus endemic yang sedang menjadi pusat perhatian saat ini yaitu Corona Viruses Desease (Covid19). Penyemprotan disinfektan di Kantor Bawaslu Kota Tegal ini dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) tanggal 23 Maret 2020.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal Sudarmo SE, menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan PMI Kota Tegal pada tanggal 19 Maret 2020.

Untuk mencapai hasil yang diharapkan, seluruh ruangan tak luput dari penyemprotan disinfektan ini. Baik ruang Ketua dan Anggota maupun Koordinator Sekretariat dan seluruh ruangan Staf Divisi Teknis maupun Staf Keuangan.. Begitupula dengan ruang rapat, ruang Gakkumdu, ruang PPID, ruang tamu, Pojok Pengawasan dan lain – lain. Selain Koordinator Sekretariat, Ketua Bawaslu Kota Tegal juga menghimbau untuk meningkatkan pola hidup bersih dan sehat dengan rutin mencuci tangan atau dengan hand sanitizer yang sudah disediakan di kantor Bawaslu Kota Tegal. (IF)

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita
COVID-19