Lompat ke isi utama

Berita

Dengan Nuansa Alam, Bawaslu Kota Tegal mengajak masyarakat Say no to Money Politic.

Tegal – Bernuansa alam,  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal melakukan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Sosialisasi Anti Politik Uang dalam rangka Launching Kelurahan Anti Politik Uang. Berlokasi di Luang Waktu Coffe pada hari Selasa, 25 Mei 2021 ini mengajak Kelurahan Krandon untuk ikut bekerjasama dalam mengembangkan Kelurahan Anti Politik Uang.

Tidak lupa dalam rangkaian acara yang dilaksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini dikandung maksud menyadarkan masyarakat tentang bahaya praktik politik uang yang sudah menjadi tradisi ketika akan dilakukannya Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Umum. Kegiatan yang dikemas dengan diskusi Interaktif ini menstimulasi peserta untuk proaktif dalam memberikan tanggapan terhadap kasus yang menjadi bahan materi diskusi.

Ketua Bawaslu kota Tegal, Akbar Kusharyanto, S.E dalam sambutannya menyampaikan bahwa Politik uang merupakan sebuah perbuatan yang dilarang baik dilihat dari segi regulasi maupun religius, dalam regulasi terdapat sanksi ancaman pidana baik pelaku maupun penerima dan dalam religius merupakan sebuah riswah (suap-menyuap) yang mana perbuatan tersebut sangat dilarang oleh Rasulallah SAW., Harapan output kegiatan ini adalah dari peserta yang hadir dapat menularkan kepada masyarakat luas dalam forum warga dan mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menolak politik uang.

“Semboyan Say no to money politik menjadi pedoman perangkat kelurahan selaku pelayan masyarakat dan masyarakat khususnya wilayah krandon akan menolak politik uang” ujar Lurah Krandon Bapak Saefudin, S.IP. Beliau menambahkan untuk peserta yang hadir dapat mengimplementasikan kepada warga yang lain dan dalam hati nurani masing-masing sebenarnya sudah tahu bahwa politik uang diharamkan.

Sebagai pondasi untuk mewujudkan pemilu yang bersih setidaknya lebih baik dari tahun sebelumnya dengan berbagai strategi untuk mencegah adanya politik uang salah satunya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan mengundang seluruh elemen maysarakat baik tokoh masyarakat, warga sekitar dan tidak lupa pula para aktifis mahasiswa agar semakin banyak yang berani dengan tegas menolak politik uang di pemilu mendatang, ucap Anggota bawaslu Kota Tegal, Ibu Nurbaeni, S.Pd, MH sebagai Keynote Speaker.

Setelah acara diskusi interaktif dilaksanakan dilanjut dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Tegal dengan Kelurahan Krandon sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab Bawaslu Kota Tegal untuk memperkuat konsolidasi demokrasi sesuai dengan program dan kegiatan bawaslu demi terciptanya pemilihan dan pemilu yang bersih, berintegritas, bermartabat dan bersih.

Penulis    : M.Sholeh

Editor       : Nurbaeni

Tag
Bawaslu Tegal Kota
Berita
Sosialisasi