Disabilitas diberi pemahaman pengawasan partisipatif
|
Badan badan pengawas pemilu dalam kurung Bawaslu kota Tegal mengatakan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menyasar disabilitas. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman tentang hak suara yang sama pada disabilitas.
"kami mengundang disabilitas yang tergabung dalam disabilitas Tegal Bahari untuk memberi pemahaman dan sosialisasi pengawasan partisipatif", kata ketua Bawaslu kota Tegal Akbar Kusharyanto.
Akbar mengungkapkan, setelah mereka memahami, ke depan Mereka akan ikut terlibat dalam pengawasan. Bahkan mereka juga memiliki hak pilih pada saat Pemilu 2024. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada disabilitas yang lainnya. Sebab, mereka juga bisa turut terlibat mengawal Pemilu 2024."mereka mempunyai hak suara dan berhak juga dalam membantu melakukan pengawasan,"ungkapnya.
Akbar menyampaikan, untuk TPS khusus disabilitas memang belum ada, selain karena regulasinya belum ada. Namun, hasil koordinasi dengan KPU, setiap TPS akan dijadikan sebagai TPS yang ramah buat mereka. (Mei/fat)